Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) sepakat memperkuat sinergi strategis dalam percepatan realisasi program perbaikan rumah atau bedah rumah bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat. Kesepakatan ini terwujud dalam pertemuan Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait (Ara), di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (20/7/2026) malam.
Program Sekolah Rakyat sebagai Bagian dari Pengentasan Kemiskinan
Dalam pertemuan tersebut, Gus Ipul menyampaikan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan bagian integral dari upaya pengentasan kemiskinan. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus bersinergi dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto lainnya, termasuk program renovasi rumah. “Anaknya sekolah, orang tuanya diintervensi dengan berbagai program strategis Pak Presiden, (seperti) pemberdayaan, PBI, salah satunya (juga) adalah renovasi rumah,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).
Target 10.000 Rumah, 911 Sudah Memenuhi Syarat
Gus Ipul menjelaskan bahwa untuk tahun ini, alokasi perbaikan rumah bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat mencapai 10.000 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.000 rumah telah diverifikasi, dan tercatat 911 rumah dinyatakan memenuhi syarat untuk direnovasi. Hal ini menunjukkan bahwa masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk mempercepat proses verifikasi dan realisasi program.
Kendala Kepemilikan Tanah dan Persebaran Penerima Manfaat
Gus Ipul mengungkapkan dua penyebab utama yang membuat sebagian besar rumah yang telah diverifikasi tidak memenuhi syarat. “Pertama, yang dominan ini ya, (terkait) kepemilikan tanah. Yang kedua karena dia tercecer, hanya satu desa, satu orang, satu keluarga, satu penerima manfaat. Padahal dalam ketentuannya itu kan harus beberapa penerima manfaat di satu desa,” ujarnya. Untuk mengatasi kendala tersebut, Gus Ipul mengusulkan agar kepemilikan tanah cukup dibuktikan dengan surat keterangan dari RT, RW, atau kelurahan setempat. Selain itu, ia mengusulkan penghapusan syarat jumlah minimal penerima manfaat di setiap desa, sehingga berapapun jumlah rumah yang ada, tetap bisa direalisasikan. “Karena di Sekolah Rakyat itu kan penjangkauan, tidak ada tes akademik, adanya penjangkauan. Nah yang terjangkau itulah yang memang memenuhi syarat untuk bisa sekolah, dan mereka adalah desil paling bawah,” kata Gus Ipul.
Dukungan Penuh dari Kementerian PKP
Menanggapi usulan tersebut, Menteri Ara menyambut baik dan memberikan dukungan penuh. “Karena arahan Presiden itu Sekolah Rakyat adalah program unggulan, dan strategis dari Bapak Presiden Prabowo, dan saya pasti mendukung,” katanya. Ara juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dan segera menindaklanjuti usulan-usulan tersebut, agar program renovasi rumah bisa segera direalisasikan, khususnya bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat.
Koordinasi Antar Kementerian untuk Percepatan Realisasi
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel, Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati, dan Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Roberia. Kehadiran para pejabat tinggi ini menandakan komitmen serius kedua kementerian dalam menyukseskan program renovasi rumah yang terintegrasi dengan program Sekolah Rakyat.



