Pemalakan Miras Berujung Maut di Purwakarta, Pelaku Ditangkap Usai Kabur ke Hutan
Pemalakan Miras Berujung Maut di Purwakarta, Pelaku Ditangkap

Pemalakan Miras Berujung Maut di Purwakarta, Pelaku Ditangkap Usai Kabur ke Hutan

Sebuah insiden tragis terjadi di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, ketika aksi pemalakan minuman keras berubah menjadi penganiayaan hingga korban tewas. Yogi Iskandar (37), yang dikenal dengan alias Boneng, diduga meminta uang sebesar Rp500 ribu kepada pemilik hajatan, Dadang (58), untuk membeli minuman keras. Permintaan ini kemudian memicu konflik yang berakhir dengan kematian korban.

Pelaku Diamankan dalam Kondisi Terluka

Dalam foto yang beredar, Yogi terlihat terbaring lemah di atas brankar dengan ekspresi meringis kesakitan. Kakinya yang terluka dibalut perban, sementara tubuhnya disangga oleh sejumlah petugas. Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di area hutan Desa Cisaat sebelum mencoba kabur ke arah Cianjur melalui wilayah Sagalaherang, Kabupaten Subang.

Kapolres Purwakarta, I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim Resmob menerima informasi terkait pergerakan pelaku. "Pada hari Senin tanggal 6 April 2026 sekira pukul 10.00 WIB, tim Resmob mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku atas nama Yogi Iskandar alias Boneng akan melarikan diri ke arah Cianjur," ujarnya dalam rilis di Mapolres Purwakarta, seperti dilansir detikJabar.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tim kemudian berpencar dan melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap Yogi di jalan alternatif Sagalaherang, Subang. Penangkapan ini menandai akhir dari pelarian singkat pelaku yang sempat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Penganiayaan dengan Bambu dan Tangan Kosong

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti, Yogi diduga melakukan penganiayaan terhadap Dadang dengan menggunakan bambu dan tangan kosong. "Untuk saat ini, terhadap korban yang meninggal dunia, berdasarkan keterangan-keterangan saksi maupun keterangan saksi keluarga dan alat bukti yang sudah kami temukan, yang berakibat langsung terhadap korban meninggal dunia hanya pelaku inisial Yogi," jelas Kapolres.

Polisi juga telah memeriksa sekitar 12 orang yang berada di lokasi kejadian saat itu. "Cuman yang melakukan pemukulan terhadap korban, berdasarkan hasil alat bukti yang kami dapatkan, yaitu hanya satu orang atas nama inisial Y ini," tambahnya, menegaskan bahwa Yogi adalah satu-satunya pelaku yang terlibat langsung dalam penganiayaan fatal tersebut.

Insiden ini menyoroti bahaya dari aksi pemalakan dan kekerasan yang dapat terjadi dalam konflik sehari-hari. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindak kriminal kepada pihak berwajib guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga