Pengemudi Mercy Dicegat Debt Collector di Jakut, Polisi Mediasi Selesaikan Tunggakan Cicilan
Mercy Dicegat Debt Collector di Jakut, Polisi Mediasi Tunggakan

Pengemudi Mercedes-Benz Dicegat Debt Collector di Kawasan Ancol karena Tunggakan Cicilan Empat Bulan

Sebuah insiden pengecatan kendaraan mewah oleh kelompok debt collector atau mata elang terjadi di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Pengemudi mobil Mercedes-Benz C300 dicegat secara tiba-tiba di tengah jalan karena diduga menunggak pembayaran cicilan kendaraan selama empat bulan berturut-turut.

Polisi Turun Tangan Mediasi Antara Kreditur dan Debitur

Kapolsek Pademangan AKP Daniel Dirgala mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan melalui layanan darurat 110 mengenai konflik antara finance atau debt collector dengan pemilik kendaraan yang menunggak cicilan. Polisi segera merespons dengan mengirimkan tim Unit Reskrim ke lokasi kejadian untuk memeriksa semua pihak yang terlibat.

"Kami langsung melakukan cek tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah pihak yang bersangkutan," jelas Daniel Dirgala saat dihubungi pada Kamis, 12 Maret 2026. Berdasarkan pengakuan pelapor yang berinisial F, terdapat delapan orang pelaku yang secara tiba-tiba mencegat korban di Jalan Gunung Sahari, tepatnya di depan Mangga Dua Square, Kelurahan Ancol.

Kedua Belah Pihak Sepakat untuk Penyelesaian Cicilan

Setelah melakukan pemeriksaan mendalam, Polsek Pademangan bertindak sebagai penengah dalam proses mediasi antara kreditur dan debitur. Mediasi ini berhasil menghasilkan kesepakatan bahwa pemilik Mercedes-Benz akan melunasi seluruh tunggakan cicilan kendaraannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Polsek menjembatani diskusi antara kreditur dan debitur terkait cicilan kendaraan milik debitur. Kemudian kedua belah pihak sepakat bahwa debitur akan melunasi cicilan kendaraan tersebut," tegas Kapolsek Pademangan. Proses mediasi ini berlangsung setelah korban melaporkan kejadian pengecatan tersebut kepada pihak berwajib melalui layanan darurat polisi.

Kronologi Insiden Pengecatan di Tengah Jalan

Peristiwa pengecatan ini sebenarnya terjadi lebih awal, yaitu pada Selasa, 10 Maret 2026. Saat itu, pengemudi Mercedes-Benz sedang melintas di kawasan Ancol ketika tiba-tiba dihadang oleh sekelompok orang yang menuduhnya belum membayar cicilan kendaraan. Kelompok debt collector tersebut menggunakan modus operandi dengan langsung mencegat kendaraan di tengah jalan raya.

"Para pelaku mencegat mobil yang dikendarai korban dengan modus menuduh belum bayar cicilan kendaraan, dan korban melaporkan kejadian ke polisi melalui layanan 110," papar Daniel Dirgala seperti dilansir dari Antara pada Rabu, 11 Maret 2026. Atas laporan tersebut, baik pemilik mobil maupun perwakilan debt collector kemudian diamankan ke Polsek Pademangan untuk proses hukum lebih lanjut.

Insiden ini mengingatkan pentingnya penyelesaian sengketa keuangan melalui jalur hukum yang tepat daripada mengambil tindakan sendiri yang dapat mengganggu ketertiban umum. Peran polisi sebagai mediator dalam kasus seperti ini menjadi crucial untuk mencegah eskalasi konflik yang tidak diperlukan antara pihak kreditur dan debitur.