Pekanbaru - Seorang wanita lanjut usia bernama Dumaris Deniwati Boru Sitio (60) ditemukan tewas di dalam rumahnya di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau. Korban diduga tewas setelah dihantam kayu berkali-kali oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini diketahui terjadi pada Rabu (29/4) pagi. Awalnya, suami korban, Salmon Meha, mengajak istrinya untuk keluar rumah guna mengurus pajak kendaraan. Namun, korban menolak dan memilih tinggal sendirian di rumah.
"Saat itu korban tidak mau ikut dan tinggal sendirian di dalam rumah," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).
Sekitar pukul 11.00 WIB, suami korban pulang ke rumah dan mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka. Sang suami kemudian masuk ke dalam kamar dan melihat situasi di dalam kamar berantakan. Ia lalu mengecek kamar mandi namun tidak menemukan korban. Setelah itu, ia memeriksa ke dapur dan mendapati istrinya sudah dalam keadaan meninggal dunia. Ia juga melihat bercak darah di dalam kamar mandi.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke RS Bhayangkari untuk diautopsi.
Dugaan Pembunuhan
Kombes Pandra mengatakan dari rangkaian peristiwa tersebut, diduga korban dibunuh. Hal ini dibuktikan dari rekaman CCTV yang ada di dalam rumah. Pihaknya juga telah memeriksa empat orang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari pengembangan ini sudah mengarah kepada seseorang, namun ini memerlukan pembuktian lebih lanjut," katanya.
Pandra menjelaskan bahwa korban memiliki empat orang anak, yaitu Arnold, Irfan, dan Rutnah. Ia juga menyebutkan bahwa korban memiliki seorang menantu yang menikah dengan anaknya pada tahun 2022-2023, namun tidak pernah tinggal di rumah dan meninggalkan rumah pada tahun 2023.
Pada tanggal 9 April 2026, menantu tersebut datang menemui korban. Sejak meninggalkan rumah mertuanya, menantu itu masih berkomunikasi dengan korban.
"Pada tanggal 8 April 2026, Pak Salmon (suami korban) terkejut karena kamar utamanya ada yang mencongkel. Dia bertanya kepada anaknya atas nama Arnold, karena ada kecurigaan barulah dipasang CCTV pada tanggal 9 April 2026," jelasnya.
Pihak kepolisian melibatkan berbagai unsur teknis seperti Inafis dan DVI Polda Riau. Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban.
"Kami juga menurunkan tim untuk trauma healing kepada keluarga korban, karena peristiwa ini menimbulkan dampak psikologis yang cukup berat," ungkapnya.
Barang Korban Hilang
Polisi masih mendalami motif pembunuhan tersebut. Sejumlah harta milik korban dilaporkan hilang. Barang-barang yang hilang antara lain cincin, perhiasan, paspor, dan uang sebesar SGD 400.



