Iran Mengecam Serangan AS di Dekat Rumah Sakit Kanker Anak
Iran secara resmi mengecam serangan militer Amerika Serikat yang terjadi di dekat Rumah Sakit Shahid Baqaei, sebuah pusat khusus untuk anak-anak penderita kanker di kota Ahvaz, barat daya Iran. Serangan tersebut digambarkan sebagai tindakan barbar dan kejahatan perang oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baqaei.
Menurut laporan Anadolu Agency pada Kamis (16/7/2026), serangan AS pada Rabu (15/7) malam menghantam lokasi yang berdekatan dengan rumah sakit, memaksa evakuasi darurat 211 pasien anak yang sedang menjalani kemoterapi. Baqaei menyatakan bahwa insiden ini menyebabkan penderitaan dan kecemasan parah di antara pasien muda tersebut.
Evakuasi Darurat 211 Pasien Kanker Anak
Rumah Sakit Shahid Baqaei, yang dinamai sesuai dengan nama juru bicara Kemlu Iran, merupakan fasilitas khusus bagi anak-anak yang berjuang melawan kanker. Serangan AS memaksa staf rumah sakit untuk mengevakuasi 211 pasien yang sedang dalam perawatan kemoterapi. Baqaei menekankan bahwa tindakan ini adalah "kejahatan perang yang pengecut" terhadap anak-anak dan membandingkannya dengan serangan Israel terhadap fasilitas kesehatan.
"Mereka yang tanpa henti mengkhotbahkan hak asasi manusia, namun dengan sengaja menutup mata terhadap penargetan rumah sakit dan pusat kesehatan, telah kehilangan seluruh kredibilitas moral mereka," tambah Baqaei dalam pernyataannya.
Ketegangan AS-Iran Meningkat
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara AS dan Iran terkait Selat Hormuz. Kedua pihak saling melancarkan serangan meskipun ada nota kesepahaman yang dimediasi Pakistan yang bertujuan untuk mengakhiri konflik dan mencapai kesepakatan perdamaian yang langgeng. Sebelumnya, AS memperluas serangan dan Iran mengancam akan menyerang infrastruktur regional.
Kantor Berita Mehr Iran pada Rabu (15/7) melaporkan bahwa serangan AS menghantam dekat rumah sakit, yang memicu evakuasi anak-anak yang sedang menjalani perawatan kanker. Insiden ini menambah daftar panjang pelanggaran hukum humaniter internasional dalam konflik yang terus berlanjut.



