Berdalih Beli Rokok, Pria di Jakarta Selatan Gelapkan Motor Milik Teman
Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria berinisial MD (26) diamankan oleh Polsek Pesanggrahan atas dugaan penggelapan motor. Kejadian ini terjadi di Jalan Masjid Al-Huda, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 25 Maret 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa BPKP dan STNK motor Honda Beat yang menjadi korban kejahatan ini.
Kronologi Penggelapan Motor oleh Teman
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, memaparkan bahwa insiden ini berawal pada Sabtu, 21 Maret 2025. Saat itu, pelaku meminjam motor milik korban, yang merupakan temannya sendiri berinisial DLI (28), dengan alasan hendak membeli rokok. "Setelah motor dikuasai, pelaku tidak mengembalikan kendaraan tersebut kepada korban," jelas Seala dalam keterangan resminya pada Kamis, 26 Maret 2026.
Menurut penjelasan lebih lanjut, diduga pelaku sempat lupa di mana ia menyimpan motor tersebut. Setelah dilakukan penelusuran oleh pihak kepolisian, motor korban akhirnya ditemukan di lokasi yang diduga sebagai tempat tidur pelaku, tepatnya di Gang Asmat, Petukangan Selatan. "Pada Kamis, 26 Maret 2026, pukul 01.10 WIB, motor korban berhasil ditemukan di Gang Asmat, Petukangan Selatan," tambah Seala.
Motor Diamankan dan Pelaku Diperiksa
Saat ini, motor Honda Beat yang menjadi barang bukti telah diamankan di Polsek Pesanggrahan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Pelaku, MD, akan dimintai keterangan secara mendalam terkait motif dan kronologi kejadian penggelapan ini. Kasus ini mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam meminjamkan barang berharga, bahkan kepada teman dekat sekalipun.
Penggelapan motor oleh teman sendiri menunjukkan bahwa kejahatan dapat terjadi di lingkungan terdekat. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib guna mencegah kasus serupa terulang di masa depan.



