ART Dianiaya Majikan di Bogor Gegara Matikan Kompor Saat Masak, Sudah Terjadi 6 Bulan
Seorang majikan berinisial OAP (37) dilaporkan ke Polres Bogor karena diduga menganiaya Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial FH (21) di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penganiayaan ini dipicu oleh insiden sederhana saat korban tidak sengaja mematikan kompor ketika majikan sedang memasak di dapur.
Kronologi Penganiayaan yang Memicu Kemarahan
Menurut keterangan korban, pelaku OAP sedang memasak di dapur ketika kompornya dimatikan oleh FH. Hal ini menyebabkan pelaku marah dan melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Kasa PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri menjelaskan, "Kalau berdasarkan keterangan korban, waktu itu karena perihal masalah masak ya. Jadi pelaku ini sedang memasak di dapur, lalu tidak sengaja kompornya dimatikan oleh korban dan mengakibatkan pelaku marah sehingga melakukan kekerasan terhadap korban."
Penganiayaan tersebut terjadi pada tanggal 22 Januari 2026 dan dilaporkan ke Polres Bogor sehari setelahnya, yaitu pada 23 Januari 2026. Korban FH didampingi oleh penasihat hukumnya saat melakukan pelaporan.
Luka-Luka yang Diderita Korban dan Modus Kekerasan
Korban mengalami luka-luka serius akibat penganiayaan ini. Silfi menyatakan, "Pelaku ini melakukan kekerasan fisik terhadap pelapor atau korban, yang mana korban di sini adalah asisten rumah tangga di rumah pelaku dengan cara antara lain ditendang, dicubit dan juga dipukul."
Luka-luka yang telah divisum meliputi:
- Bagian kepala
- Telinga
- Tangan
- Punggung korban
Kekerasan ini tidak hanya terjadi sekali, tetapi telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama.
Penganiayaan Berulang Selama Enam Bulan Terakhir
Menurut keterangan korban, penganiayaan oleh majikan OAP sudah terjadi kurang lebih selama 6 bulan terakhir. FH telah bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah pelaku selama sekitar 2 tahun. Silfi menambahkan, "Kalau berdasarkan keterangan korban, jadi penganiayaan ini sudah terjadi kurang lebih 6 bulan terakhir. Sejak korban menjadi asisten rumah tangga di sana kurang lebih selama 2 tahun."
Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah video atau informasi mengenai penganiayaan tersebut tersebar. Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung di Polres Bogor untuk mengungkap lebih lanjut tindak kekerasan yang dialami korban.
Polres Bogor terus mendalami laporan ini dan berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan, terutama yang terjadi dalam lingkup rumah tangga. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga dan upaya pencegahan kekerasan di lingkungan domestik.