Kasus kekerasan seksual massal yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Madura, memasuki babak baru. Polisi mengungkap bahwa para pelaku yang berjumlah 27 orang sempat membuat grup WhatsApp untuk berkomunikasi.
Pelaku Utama AP Ajak Teman Secara Berantai
Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, total pelaku dalam kasus dugaan pemerkosaan ini mencapai 27 orang. Kapolres Sampang AKBP Hartono menyebutkan bahwa seluruh pelaku diduga terhubung melalui pelaku utama berinisial AP. Pelaku utama ini mengajak teman-temannya secara berantai setelah pertama kali memerkosa korban.
"AP ini ngajak temen, temennya itu ngajak temen lagi. Bisa temennya ngajak temen, temennya ngajak temen termasuk mungkin arahnya sampai ke yang usia 42 tahun. Jadi rantai seperti itu," ungkap Hartono.
Grup WhatsApp Dibentuk untuk Koordinasi
Guna mempermudah komunikasi, AP diketahui berinisiatif membentuk grup WhatsApp. Keberadaan grup ini terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka yang telah ditangkap. "Di situlah sempat terjadi membuat grup si AP ini. Ada grupnya," jelas Hartono.
Namun, ruang komunikasi digital tersebut langsung bubar sesaat setelah polisi mengendus aksi mereka dan mulai melakukan penangkapan. Sebagian besar anggota grup langsung keluar demi menghilangkan jejak.
"Jadi ada grupnya, setelah salah satu pelaku ini ditangkap, mereka keluar dari grup. Ceritanya seperti itu," ungkap Hartono.
Pelimpahan Berkas ke Kejaksaan
Para tersangka dan barang bukti mulai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap atau P21 pada Rabu (15/7/2026). Proses hukum terus berlanjut dengan pengejaran terhadap 14 buron lainnya yang belum tertangkap.
Polisi terus berupaya mengungkap seluruh jaringan pelaku dan memastikan keadilan bagi korban. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan puluhan pelaku yang sebagian besar masih di bawah umur, namun ada juga yang berusia 42 tahun.



