Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Tak Tercatat di LHKPN
Rumah Jampidsus Febrie Tak Tercatat di LHKPN

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Tidak Terdaftar di LHKPN

Rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang berlokasi di Sentul, Bogor, Jawa Barat, tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini terungkap setelah Polri melakukan penggeledahan di rumah tersebut pada 8 Juli 2026 dan menemukan emas seberat 74 kilogram serta uang tunai dengan total nilai sekitar Rp 476 miliar.

Pengakuan Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah mengakui bahwa rumah di Sentul tersebut adalah kediaman pribadinya. "Tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama," kata dia dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/7/2026). Pengakuan ini menimbulkan pertanyaan karena aset tersebut tidak dilaporkan dalam LHKPN, yang merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara.

Temuan Penggeledahan Polri

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Polri, ditemukan emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai Rp 476 miliar. Jumlah ini sangat signifikan dan memicu spekulasi mengenai asal-usul kekayaan tersebut. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Febrie mengenai sumber harta tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Implikasi Hukum dan Publik

Ketidaksesuaian antara kepemilikan aset dan laporan LHKPN dapat berimplikasi hukum bagi Febrie. Pasalnya, berdasarkan Undang-Undang, penyelenggara negara wajib melaporkan seluruh harta kekayaannya secara jujur dan transparan. Publik pun menanti klarifikasi lebih lanjut dari Kejaksaan Agung dan pihak terkait. Kasus ini juga menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi di lembaga penegak hukum.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga