Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengonfirmasi bahwa kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, telah berhasil dipadamkan seluruhnya. Namun, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) masih melakukan pemantauan ketat untuk mengantisipasi potensi munculnya api tersembunyi di bawah permukaan tumpukan sampah yang memiliki kedalaman bervariasi hingga puluhan meter.
Api Permukaan Padam, Potensi Bawah Tanah Masih Diwaspadai
Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH), Diaz Hendropriyono, menyatakan bahwa kebakaran atau asap di permukaan TPA sudah tidak terlihat lagi. "Untuk api yang di bawah permukaan, juga sudah tidak terpantau," ujarnya kepada wartawan pada Sabtu, 11 Juli 2026. Meskipun demikian, KLH tidak serta-merta menarik seluruh peralatan pemantauan.
Diaz menjelaskan bahwa thermal drone yang dioperasikan KLH hanya mampu mendeteksi titik panas hingga beberapa meter di bawah permukaan. Sementara itu, TPA Jatiwaringin memiliki luas sekitar 33 hektare dengan kedalaman tumpukan sampah yang sangat bervariasi. "Thermal drone yang kita operasikan ini hanya bisa menembus beberapa meter kedalaman. Sementara TPA Jatiwaringin ini, dengan luas 33 ha, memiliki kedalaman atau ketinggian yang bervariasi, mungkin bisa sampai 20-30 meter karena penumpukan sampah," jelasnya.
Risiko Api Tersembunyi di Kedalaman Ekstrem
Menurut Diaz, selama beberapa hari terakhir seluruh area permukaan telah tersiram air, tetapi belum dapat dipastikan apakah air tersebut mampu menjangkau bagian terdalam tumpukan sampah. "Karena selama beberapa hari ini sudah tersiram air semua, kita tidak tahu apakah di kedalaman tertentu yang tidak terkena air, masih ada api. Dengan demikian, kami masih akan terus pantau untuk ke depannya," sambungnya.
Pemantauan berkelanjutan ini menjadi krusial mengingat karakteristik kebakaran di TPA yang sering kali bersifat bawah permukaan (subsurface fire) dan dapat bertahan lama tanpa terdeteksi visual. Api jenis ini berpotensi kembali muncul ke permukaan jika kondisi lingkungan mendukung.
Kualitas Udara Membaik, PM 2.5 Turun Signifikan
Selain memantau titik api, KLH juga terus melakukan pengukuran kualitas udara di sekitar lokasi TPA. Alat pemantau udara milik KLH masih ditempatkan di area terdampak. Diaz mengungkapkan bahwa konsentrasi partikel halus PM 2.5 menunjukkan penurunan yang cukup berarti. "Saat ini terpantau secara average konsentrasi PM 2.5 sudah menurun jauh ke angka 172.84 pada 8 Juli dan 117,03 pada 9 Juli," paparnya.
Meskipun angka tersebut masih berada di atas ambang batas normal, penurunan ini mengindikasikan bahwa upaya pemadaman dan pendinginan mulai memberikan dampak positif terhadap kualitas udara di sekitar TPA. KLH akan terus memantau perkembangan hingga kondisi benar-benar pulih.
Pencegahan dan Penyelidikan Hukum
Diaz juga mengimbau pemerintah daerah untuk menjalankan arahan Menteri Lingkungan Hidup yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026. Surat edaran tersebut berisi langkah-langkah antisipatif untuk mencegah terulangnya kebakaran di TPA serupa di masa mendatang.
Sementara itu, terkait penyelidikan penyebab kebakaran, Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH bersama jajaran terkait akan melakukan verifikasi lapangan setelah kondisi TPA dinilai lebih kondusif. "Untuk penyelidikan, tadi Irjen Pol Rizal, Deputi Gakkum, melaporkan akan memulai verlap, setelah kondisi di TPA sudah lebih kondusif. Kita lihat saja perkembangan selanjutnya," tutur Diaz.
BNPB: 15 Hektare Padam Setelah 10 Hari
Sebelumnya, BNPB menyatakan bahwa area lahan utama TPA Sampah Jatiwaringin yang terdampak kebakaran seluas kurang lebih 15 hektare akhirnya padam setelah 10 hari penanganan. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan api berhasil dipadamkan berkat kerja keras dan kolaborasi tim gabungan penanganan darurat sejak peristiwa dilaporkan pada 30 Juni hingga Kamis, 9 Juli malam.
"Lahan utama TPA Jatiwaringin seluas kurang lebih 15 hektare yang terdampak kebakaran dilaporkan telah berhasil dipadamkan 100 persen dan saat ini berada dalam fase pendinginan intensif," kata Abdul Muhari. Fase pendinginan ini penting untuk memastikan tidak ada lagi bara api yang dapat memicu kebakaran kembali.
Dengan luas total TPA mencapai 33 hektare, area yang terbakar sekitar 15 hektare merupakan bagian signifikan dari lokasi pembuangan. Proses pemadaman yang memakan waktu 10 hari menunjukkan kompleksitas penanganan kebakaran di TPA dengan tumpukan sampah yang dalam dan luas.



