Prabowo Senang Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Rp 10,2 Triliun
Prabowo Senang Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Rp 10,2 Triliun

Presiden Prabowo Subianto Hadiri Penyerahan Denda Administratif Rp 10,2 Triliun

Presiden Prabowo Subianto mengaku senang bisa menyaksikan langsung penyerahan denda administratif sebesar Rp 10,2 triliun yang berasal dari hasil penertiban kawasan hutan. Acara tersebut digelar di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan pada Rabu, 13 Mei 2026. Dalam sambutannya, Prabowo mengungkapkan bahwa total denda administratif yang telah diserahkan ke kas negara mencapai angka Rp 40 triliun.

"Saya kira ini sudah acara yang kesekian kali—sudah keberapa kali ini? Keempat kali ya. Keempat kali dengan total penyerahan kurang lebih Rp 40 triliun rupiah kurang lebih ya," kata Prabowo saat menghadiri acara tersebut. Ia menambahkan bahwa setiap undangan untuk acara seperti ini membuatnya senang karena bisa melihat secara fisik uang triliunan rupiah. "Saya senang kalau diundang terus acara begini. Tiap undangan lihat secara fisik 10 triliun," sambungnya.

Presiden juga menerima laporan bahwa pada Juni 2026 akan ada penyerahan uang hasil rampasan sebesar Rp 11 triliun. Selain itu, terdapat Rp 39 triliun uang milik koruptor yang disimpan di rekening tak jelas. "Jadi tahun depan kurang, bulan depan ini, bukan tahun depan, bulan depan kurang lebih akan ada Rp 49 triliun," jelasnya. Prabowo menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang telah bekerja keras menyelamatkan kekayaan negara. Ia menekankan bahwa rakyat Indonesia saat ini menginginkan hasil nyata, bukan sekadar seremonial. "Saya kira saudara-saudara, acara-acara seperti ini jangan kita anggap hanya seremoni atau show. Tapi pandangan saya, keyakinan saya, bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, sudah pada tahap bahwa rakyat kita ingin melihat bukti," tuturnya. "Saya merasakan rakyat kita ini agak bosan kalau dengar sambutan-sambutan, wejangan-wejangan. Itu yang pengalaman saya. Jadi rakyat kita harus lihat: 'Ini lho uang, hari ini 10 triliun'," sambung Prabowo.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp 10,2 Triliun

Sebelum acara penyerahan, Kejaksaan Agung memamerkan tumpukan uang Rp 10,2 triliun hasil denda administratif oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Selain uang, juga diserahkan lahan kawasan hutan seluas 2.373 hektare. Uang tersebut akan diserahkan seluruhnya ke kas negara. Acara penyerahan dilakukan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, dan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Kejagung memamerkan tumpukan uang tersebut di panggung besar. Uang senilai Rp10,2 triliun itu disusun rapi dengan pecahan uang Rp100.000 di sebelah kanan, kiri, dan tengah panggung. Tumpukan uang tersebut diperkirakan setinggi 3 meter. Tingginya tumpukan dan banyaknya uang itu memenuhi panggung utama.

Total nilai uang yang diserahkan merupakan hasil denda administratif senilai Rp3,423 triliun dan hasil Satgas PKH untuk pajak PBB dan Non PBB sebesar Rp6,846 triliun. Selanjutnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis uang denda administratif kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Uang Rp10,2 triliun tersebut masuk ke kas negara. Kemudian, Jaksa Agung menyerahkan lahan kawasan hutan tahap VII seluas 2,37 hektare kepada Menkeu Purbaya. Setelah itu, Purbaya menyerahkannya kepada CEO Danantara Rosan Roeslani yang diserahkan lagi kepada Dirut PT Agrinas untuk dikelola.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga