Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung acara penyerahan uang sebesar Rp10,27 triliun yang merupakan hasil penagihan denda administratif di sektor kehutanan. Acara tersebut digelar oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Lapangan Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026.
Kedatangan Presiden dan Tamu Undangan
Pantauan CNNIndonesia.com, Prabowo tiba di lokasi sekitar pukul 13.50 WIB dengan mengenakan setelan safari dan peci berwarna hitam. Kehadiran orang nomor satu di Indonesia itu disambut oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan aparat keamanan.
Sejumlah menteri dan kepala lembaga turut hadir dalam acara tersebut, antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani.
Penampakan Tumpukan Uang
Dalam acara tersebut, terlihat tumpukan uang kertas pecahan Rp100 ribu yang disusun rapi di sisi kiri dan kanan panggung utama. Tumpukan uang itu mencapai ketinggian kurang lebih dua meter, menjadi pemandangan yang mencolok dan menarik perhatian para hadirin.
Rincian Dana yang Diserahkan
Total nilai uang yang diserahkan dalam acara ini mencapai Rp10,27 triliun, yang terdiri dari dua komponen utama. Pertama, hasil denda administratif kehutanan sebesar Rp3,423 triliun. Kedua, hasil penagihan Satgas PKH untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan non-PBB senilai Rp6,846 triliun. Selain dana tunai, Satgas PKH juga akan menyerahkan lahan seluas 2,3 juta hektar yang telah berhasil dikuasai kembali dari pihak yang melanggar aturan.
Langkah Sebelumnya
Sebelum acara ini, Satgas PKH telah menyetorkan uang hasil denda administratif tahap VI senilai Rp11,4 triliun kepada pemerintah pada Jumat, 10 April 2026. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan dan memulihkan aset negara.



