Polri Serahkan Lagi Barang Bukti Kasus Febrie ke Kejagung
Polri Serahkan Lagi Barang Bukti Kasus Febrie ke Kejagung

Polri kembali melimpahkan barang bukti kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Febrie Adriansyah, ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Proses penyerahan ini merupakan lanjutan dari serangkaian pelimpahan yang telah dimulai sejak Selasa (14/7) lalu.

Proses Penyerahan Barang Bukti

Pantauan CNNIndonesia.com, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri tiba di Gedung Bundar Kejagung pada Kamis (16/7) sekitar pukul 16.40 WIB. Mereka membawa dua boks kontainer yang masing-masing bertuliskan lokasi penggeledahan berbeda, serta beberapa goodiebag. Selain penyidik, tampak pula anggota Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri turut hadir dalam proses penyerahan barang bukti tersebut.

Konfirmasi Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penyerahan tersebut merupakan bagian dari proses lanjutan. "Itu masih bagian dari proses penyerahan barang bukti dalam 3 perkara dari penyidik Polri ke penyidik Kejagung," ujarnya kepada wartawan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tiga Sprindik Baru

Sebelumnya, Kejagung telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah. Anang menjelaskan, penerbitan Sprindik tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pengalihan perkara dari Kepolisian. Ketiga Sprindik itu meliputi perkara tindak pidana korupsi dan TPPU di PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan pemadaman listrik (blackout), serta perkara ASABRI.

Tim Khusus Jaksa Senior

Anang menambahkan bahwa telah dibentuk tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa senior, yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia memastikan kesembilan anggota tim tersebut sangat berkompeten dan tidak bersikap resistensi atau menolak menangani kasus korupsi yang menjerat Febrie.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga