Fakta OTT Bupati Pemalang: Uang Rp2 Miliar dan 21 Orang Diamankan
OTT Bupati Pemalang: Uang Rp2 M, 21 Orang Diamankan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan seorang kepala daerah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menjadi kepala daerah ke-12 yang ditangkap KPK sepanjang tahun 2026. Operasi senyap ini berlangsung di Jakarta pada Selasa, 28 Juli 2026.

Penangkapan di Jakarta dan Pemeriksaan Intensif

Anom bersama empat orang lainnya ditangkap oleh tim penindakan KPK di Jakarta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa salah satu yang diamankan adalah bupati Pemalang. "Salah satu orang yang diamankan di Jakarta adalah bupati Pemalang yang kemudian tadi malam sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Budi di kantornya pada Rabu, 29 Juli 2026. Anom dan pihak lain menjalani pemeriksaan intensif hingga Rabu malam.

21 Orang Diamankan, 12 Dibawa ke Jakarta

Dari OTT yang dilakukan di Pemalang, Purworejo, dan Jakarta, KPK total menangkap 21 orang. Dari jumlah tersebut, 12 orang dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Istri Anom, Noor Faizah Maenofie, bersama lima orang lainnya dibawa ke Jakarta dari Pemalang menggunakan bus dengan pengawalan polisi bersenjata dan tiba pada Rabu malam.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Uang Rp2 Miliar Diamankan sebagai Barang Bukti

Dalam OTT tersebut, KPK menemukan dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai. "Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar, dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," jelas Budi.

Kasus Proyek dan Jual Beli Jabatan

Budi mengungkapkan bahwa OTT ini berkaitan dengan penerimaan Anom selaku bupati terkait proyek-proyek dan jual beli jabatan Sekretaris Daerah. "Kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek," kata Budi. Selain itu, ada dugaan penerimaan terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Gelar Perkara dan Pengumuman Tersangka

Setelah pemeriksaan intensif, KPK menggelar perkara atau ekspose hingga Rabu malam. Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK telah menetapkan para tersangka yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum. Lembaga antirasuah akan mengumumkan hal tersebut, termasuk kronologi OTT dan konstruksi perkara, dalam konferensi pers pada Kamis, 30 Juli 2026 siang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga