Menko Polkam: Demo Boleh, Anarkis Dilarang
Menko Polkam: Demo Boleh, Anarkis Dilarang

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan pendapat melalui aksi demonstrasi. Yang dilarang, menurutnya, adalah tindakan anarkis yang merugikan banyak pihak.

Pemerintah Tidak Melarang Demo

Dalam keterangannya di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8), Djamari menegaskan bahwa unjuk rasa merupakan bagian dari penyampaian pendapat yang dijamin hukum. "Aksi unjuk rasa tidak ada larangannya ya, tidak ada. Menyampaikan unjuk rasa adalah penyampaian pendapat dari masyarakat. Tidak ada satu pun yang melarang untuk itu," ujarnya.

Ia menambahkan, "Yang dilarang dan tidak diharapkan adalah tindakan-tindakan anarkis ya, tindakan anarkis. Kalau misalnya unjuk rasa dengan tertib menyampaikan kritikan boleh-boleh saja." Pernyataan ini merespons kekhawatiran publik terkait pembatasan kebebasan berpendapat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kritik Diperlukan untuk Pemerintah

Djamari mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berulang kali menyampaikan bahwa kritik dari masyarakat sangat diperlukan. Menurutnya, kritik yang membangun justru menyegarkan pemerintah. "Oleh karena itu silakan unjuk rasa tidak masalah, selama tadi ya tidak mengganggu kepentingan rakyat, masyarakat luas, selama dilakukan dengan tertib, tidak melakukan perusakan, tidak apalagi sampai dengan pembakaran seperti masa-masa lalu ya, ada kantor pemerintahan sempat terbakar atau dibakar," jelasnya.

Pernyataan ini sekaligus mengingatkan bahwa aksi yang berujung pada perusakan atau pembakaran fasilitas umum tidak dapat ditoleransi. Pemerintah, lanjut Djamari, akan menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi selama demonstrasi.

Kondisi Keamanan Nasional Terkendali

Dalam kesempatan yang sama, Djamari memastikan bahwa kondisi di seluruh wilayah Indonesia saat ini aman dan terkendali. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi tidak benar yang beredar di media sosial. "Saya ingin pada kesempatan ini kami bersepakat untuk menyampaikan kepada masyarakat supaya tidak terganggu dengan masalah itu, kami menanganinya semuanya," tuturnya.

Pernyataan ini merespons maraknya video demonstrasi yang beredar di media sosial dan diklaim terjadi saat ini. Sebelumnya, Menko Polkam juga telah mengklarifikasi bahwa video tersebut adalah hoaks dan terjadi pada masa lalu.

Koordinasi dengan TNI-Polri

Untuk memastikan situasi tetap kondusif, Djamari telah memanggil Panglima TNI dan Kapolri. Langkah ini diambil untuk mengoordinasikan pengamanan di berbagai daerah, terutama jika terjadi aksi demonstrasi. Pemerintah berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tanpa menghalangi hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat.

Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk menggunakan hak demokrasinya secara bijak, tetap menjaga ketertiban, dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Demonstrasi yang damai adalah bagian dari demokrasi, tetapi tindakan anarkis hanya akan merugikan semua pihak.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga