KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Suap Bupati Muara Enim
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Terkait Suap Bupati Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi pada Selasa (14/7/2026). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison sebagai tersangka.

Kronologi Kasus Suap Bupati Muara Enim

Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6) dan ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/6). Total empat orang ditetapkan sebagai tersangka: Edison (Bupati Muara Enim), Abi Nurwardani (Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026), Adi Triyadi (keponakan bupati), dan Cory Erin Hardi (marketing PT Millenium Solusi Abadi/PT MSA).

KPK menduga Edison menerima suap Rp500 juta dari Cory melalui Abi Nurwardani. Suap tersebut diduga sebagai imbalan karena PT MSA, selaku supplier smart board, telah mendapat proyek dari Pemkab Muara Enim tahun 2025. Selain itu, Abi diduga menerima setoran dari rekanan dinas lainnya di Muara Enim. KPK telah menyita uang sekitar Rp1,9 miliar dalam perkara ini.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

OTT KPK terhadap Pegawai BPK

Kasus tidak berhenti pada Edison. Pada Rabu (10/6), KPK melakukan OTT terhadap lima orang ASN BPK dan menetapkan mereka sebagai tersangka dugaan suap dari Edison ke pihak BPK. KPK mengungkap pihak BPK meminta Rp1,6 miliar untuk mengubah hasil audit.

Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, kasus berawal dari temuan BPK pada laporan keuangan Pemkab Muara Enim. "Berdasarkan pemeriksaan BPK, ditemukan hasil audit nilai melebihi batas materialitas di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkab Muara Enim," ujar Taufik.

Pada Mei 2026, Edison diduga meminta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rusdi Hairullah untuk mengurus LHP audit BPK melalui pihak swasta bernama Augusz Dewanggara atau Angga. Rusdi diduga memerintahkan Abi Nurwardani menemui Angga melalui perantara Mulyono dan melakukan negosiasi fee untuk mengubah hasil audit.

"AGG kemudian menyampaikan kebutuhan fee untuk mengubah hasil audit sekitar Rp1,6 miliar atau diambil dari 1% pagu anggaran pekerjaan infrastruktur atau 2% pagu anggaran pengadaan dari Pemkab Muara Enim," ujar Taufik. Setelah ada kesepakatan, Angga diduga menyiapkan 'pasukan' untuk mengubah hasil audit. Dia menghubungi Titin Rita Lestari, ASN pengendali teknis, untuk mengubah hasil audit BPK terkait proyek smart board di Disdikbud Muara Enim.

Aliran Uang Suap

Abi diduga menerima uang Rp500 juta dari PT MSA, lalu membaginya: Rp100 juta untuk Angga, Rp100 juta untuk Mulyono, dan sekitar Rp300 juta diserahkan ke Sumatera Selatan untuk Edison. Selain itu, Angga sebelumnya diduga telah menerima uang Rp50 juta dari Abi. KPK akan menelusuri lebih lanjut aliran dana tersebut.

KPK menyita barang bukti berupa dokumen, mobil, barang bukti elektronik, serta uang Rp200 juta dari Angga dan Mulyono. KPK menetapkan lima tersangka: Angga (swasta), Titin Rita Lestari (ASN), Edison (Bupati Muara Enim), Cory Erin Hardi (marketing PT MSA), dan Fika (Direktur PT MSA).

KPK juga mengungkap Angga merupakan mantan staf ahli di DPR. KPK mengusut apakah Angga masih menjadi staf anggota DPR yang kini menjabat di BPK RI. "Apakah setelah yang bersangkutan, pejabat yang bersangkutan di BPK, ini tetap dipakai? Nah, itu juga menjadi fokus penyidikan berikutnya," kata Taufik.

Penggeledahan Rumah Anggota BPK

Pada Selasa (14/7/2026), KPK menggeledah rumah Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi di Jakarta. Penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik. "Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi mengatakan bukti elektronik yang disita akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi. Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison. "Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim," ujarnya.

Sebelum menjabat di BPK, Bobby merupakan anggota DPR RI sejak 2009 hingga 2024. Dia pernah duduk di Komisi VII dan Komisi I DPR.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga