Ketua DPRD Bone, Sulawesi Selatan, Andi Tenri Walinonong, resmi dilaporkan ke Polres Bone atas dugaan penganiayaan terhadap pegawai. Korban adalah Yuli Nofita Sari (29), staf Sekretariat DPRD yang juga PPPK paruh waktu. Laporan tersebut diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone pada Rabu (22/7) sekitar pukul 19.00 Wita.
Kronologi Kejadian
Menurut Yuli, peristiwa bermula saat Ketua DPRD Bone memanggilnya ke kantin. Setelah tiba, satu bosara kue dihamburkan ke wajah Yuli, kemudian ia disiram air, dilempar botol, dan botol lombok. Kejadian itu berlangsung pada Rabu (22/7) siang di kantin DPRD Bone. Yuli yang bertugas sebagai Staf Bagian Umum mengaku telah menyiapkan kue sesuai perintah Ketua DPRD Bone.
"Awalnya minta kue, lalu saya ambilkan dan siapkan karena ada dua tamu. Satu mau disediakan di launch, kemudian dia telepon lagi kalau ada tamunya, saya bilang masih ada kuenya karena sudah dibagi dua," ujar Yuli.
"Berselang beberapa saat saya kembali ke ruangan. Lalu dipanggil lagi sama ibu ketua ke kantin. Setelah sampai di kantin, kue satu bosara langsung dilempar semua ke muka saya, satu botol air disiramkan, dilempar botol lombok. Manusia tidak seperti itu," lanjutnya.
Laporan Polisi
Yuli melaporkan Andi Tenri Walinonong dengan nomor laporan STTLP/450/VII/2026/SPKT/RES BONE/POLDA SULSEL. Dalam laporan tersebut, kasus dikategorikan sebagai "Dengan sengaja secara melawan hukum, telah melakukan Penganiayaan". Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan membenarkan laporan itu dan menyatakan bahwa korban melaporkan dugaan penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone.
"Sudah masuk laporannya. Laporannya terkait penganiayaan," ucap AKP Alvin Aji Kurniawan.



