Kejagung Pastikan Terus Buru Eddy Tansil dan Asetnya
Kejagung Buru Eddy Tansil dan Asetnya

Kejagung Masih Buru Eddy Tansil dan Aset

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan terus memburu Eddy Tansil, terpidana korupsi kasus pembobolan Bank Bapindo yang telah melarikan diri selama lebih dari 30 tahun. Selain mencari keberadaannya, Kejagung juga fokus melacak aset-aset yang diduga hasil kejahatan untuk memulihkan kerugian negara.

"Sampai saat ini kita sedang berusaha, tapi sampai saat ini belum dapat," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/6) dikutip dari detik.com.

Anang menyebut, meski Eddy Tansil belum tertangkap, penyitaan sejumlah aset berupa uang hingga tanah terus dilakukan. Hal ini demi memulihkan kerugian keuangan negara.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Tapi kita kan yang paling utama, di samping mencari orangnya, kita kan juga berusaha menyelamatkan aset yang sudah diambil," tegas Anang.

Jejak 30 Tahun Kasus Eddy Tansil

Eddy Tansil merupakan terpidana korupsi di era Orde Baru terkait kasus pembobolan Bank Bapindo. Ia terbukti menggelapkan uang sebesar US$565 juta (setara Rp10,1 triliun berdasarkan kurs saat ini) melalui kredit Bank Bapindo.

Pada 1994, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bersalah terhadap Eddy Tansil. Vonis tersebut dikuatkan hingga tingkat kasasi pada 1995. Ia dihukum penjara 20 tahun dan denda Rp30 juta. Selain itu, ia diwajibkan membayar uang pengganti Rp500 miliar dan mengganti kerugian negara Rp1,3 triliun.

Setelah diputus bersalah, Eddy Tansil dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Namun, pada 4 Mei 1996, ia kabur dari penjara dan menghilang hingga saat ini.

Upaya Pelacakan dan Aset yang Disita

Pada 2013, Kejagung mengaku mendapat informasi bahwa Eddy Tansil berada di China. Informasi itu diperoleh sejak 2011. Namun, setelah itu jejaknya tidak pernah terlihat lagi dan keberadaannya masih misterius.

Meski Eddy Tansil belum tertangkap, Kejagung tetap memproses sejumlah asetnya di Indonesia. Rumah Eddy Tansil dan sejumlah aset lainnya mulai dilelang sejak 2021. Pihak keluarga pun sempat menyerahkan aset secara sukarela beberapa waktu lalu.

"Sudah (tanya keluarga), belum dapat," imbuh Anang terkait informasi lokasi keberadaan Eddy Tansil yang ditanyakan kepada pihak keluarga.

Kejagung berkomitmen untuk terus memburu Eddy Tansil dan aset-asetnya demi memulihkan kerugian negara yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga