Komisi XIII DPR Apresiasi Kemen Imipas Atasi Overkapasitas dan Narkoba di Lapas
Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam menangani berbagai persoalan kronis yang melanda lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia. Sugiat secara khusus menyoroti keberhasilan dalam menekan angka overkapasitas dan upaya penyelundupan narkotika di lingkungan penjara, yang menunjukkan kemajuan signifikan dalam reformasi sistem pemasyarakatan.
Semangat Baru dan Progres Nyata dari Kemen Imipas
Sugiat Santoso menegaskan bahwa terdapat semangat baru dan progres yang nyata dari Kementerian Imipas di bawah kepemimpinan Agus Andrianto. "Kami melihat ada semangat baru dan progres yang nyata dari Kementerian Imipas. Keberhasilan menurunkan angka overcapacity dan menggagalkan penyelundupan narkoba adalah bukti kerja keras yang harus terus didukung dan ditingkatkan," ujar Sugiat, seperti dilansir dari detikSumut pada Senin, 13 April 2026.
Ia menambahkan bahwa langkah-langkah ini mencerminkan komitmen nyata dalam reformasi hukum dan hak asasi manusia (HAM), yang menjadi fokus utama dalam memperbaiki kondisi Lapas di seluruh negeri.
Data Keberhasilan: Penurunan Overkapasitas dan Pencegahan Narkoba
Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Imipas, selama periode Januari hingga Desember 2025, tercatat sejumlah pencapaian penting:
- Sebanyak 140 kejadian percobaan penyelundupan narkoba ke dalam lapas dan rumah tahanan (rutan) di 24 kantor wilayah (kanwil) dan 99 unit pelaksana teknis (UPT) berhasil digagalkan oleh 272 petugas yang berdedikasi.
- Terjadi penurunan signifikan dalam jumlah lapas yang mengalami overkapasitas. Dari sebelumnya mencapai 100 persen, angka ini berhasil diturunkan menjadi 85 persen, menunjukkan perbaikan dalam manajemen kapasitas dan distribusi narapidana.
Data ini mengindikasikan bahwa upaya pencegahan dan penegakan hukum di lingkungan Lapas mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan, meskipun tantangan masih tetap ada.
Dukungan DPR untuk Transformasi Berkelanjutan
Sugiat Santoso menegaskan bahwa DPR akan terus mengawal kebijakan Kementerian Imipas dan mendorong kolaborasi yang erat antara eksekutif dan legislatif. "Ini adalah awal yang baik. Kami di DPR akan terus memberikan dukungan, baik dari sisi pengawasan maupun anggaran, agar transformasi di tubuh Imigrasi dan Pemasyarakatan bisa berjalan maksimal demi pelayanan publik yang lebih baik," ujarnya.
Ia berharap bahwa kolaborasi ini dapat mempercepat penyelesaian masalah-masalah klasik di Lapas, seperti overkapasitas dan penyalahgunaan narkoba, sehingga menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan efektif. Dukungan ini mencakup aspek pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan serta alokasi anggaran yang memadai untuk program-program perbaikan.
Dengan demikian, langkah Kemen Imipas ini tidak hanya sekadar upaya temporer, tetapi bagian dari transformasi jangka panjang yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor imigrasi dan pemasyarakatan.



