Don Ritto Ganti Baju Tahanan Oranye ke Pink Usai Diserahkan ke Kejagung
Don Ritto Ganti Baju Tahanan Oranye ke Pink di Kejagung

Don Ritto, tersangka tiga kasus korupsi yang turut menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada Jumat, 17 Juli 2026. Dalam sehari, ia mengenakan dua baju tahanan berbeda warna: oranye saat di Polda Metro Jaya dan pink setelah tiba di Kejagung.

Diserahkan dengan Baju Tahanan Oranye

Don Ritto dikeluarkan dari Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya pukul 13.50 WIB, mengenakan kaus putih dilapis baju tahanan oranye. Ia hanya menunduk saat digiring masuk mobil tahanan dengan pengawalan ketat. Sebelum diserahkan, ia menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang Dokkes Polda Metro Jaya.

Berganti Baju Tahanan Pink di Kejagung

Don Ritto tiba di Gedung Bundar Kejagung pukul 14.14 WIB masih berbaju oranye. Namun pada pukul 14.48 WIB, ia keluar dengan rompi tahanan pink khas Kejaksaan Agung dan tangan terborgol. Wajahnya tertutup masker hitam dan ia tidak menjawab pertanyaan wartawan saat digiring ke mobil tahanan. Ia langsung dijebloskan ke Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kuasa Hukum Keberatan

Kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, membenarkan kliennya ditahan Korps Adhyaksa. "Hari ini kami mendampingi proses serah terima dari Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya ke Jampidsus Kejaksaan Agung. Alhamdulillah berjalan lancar. Namun yang membuat kami syok, klien kami, Pak Don, langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung," ujarnya. Handika menyatakan keberatan atas dasar penetapan tersangka dan penahanan, mengklaim adanya fakta fiktif dalam BAP.

"Bahwa keterangan yang menyatakan (Don Ritto) menyerahkan SGD 5 juta kepada saksi Norman, itu fakta yang fiktif. Dibantah sama Norman dalam BAP waktu diperiksa di Kortas," tegas Handika. Ia juga menyebut seluruh saksi money changer menyatakan tidak ada aliran uang SGD 5 juta, serta menyoroti sosok Fery Boboho yang tidak pernah di-BAP resmi. "Kami minta Jampidsus mengevaluasi semua BAP saksi dan relevansi alat bukti yang disita," tambahnya.

Kasus korupsi yang menjerat Don Ritto dan Febrie Adriansyah kini sepenuhnya ditangani Kejagung setelah diserahkan Polri.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga