ASN Nias Tewas Terjatuh dari Lantai 12 Apartemen, Diduga Diperas Dua Wanita
ASN Nias Tewas Terjatuh dari Lantai 12, Diperas Dua Wanita

Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias, Apriaman Lase, ditemukan tewas setelah diduga melompat dari lantai 12 sebuah apartemen di Kota Medan, Sumatera Utara, pekan ini. Korban berada di Medan untuk mengambil Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN dan menginap di apartemen Skyview.

Kronologi Pemerasan dan Dorongan Bunuh Diri

Dari penyelidikan polisi, korban diduga melompat karena diperas dan didesak bunuh diri oleh dua perempuan yang dipesannya melalui aplikasi kencan Michat. Dua perempuan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, dalam konferensi pers pada Rabu (15/7) menjelaskan bahwa korban memesan jasa wanita Open BO dari Michat dan terhubung dengan FR. FR kemudian datang ke apartemen sekitar pukul 04.20 WIB dengan membawa temannya, JS.

Korban membawa FR dan JS naik ke kamarnya. Di dalam kamar, korban terkejut melihat wajah FR berbeda dengan foto di aplikasi Michat, sehingga ia memilih berhubungan badan dengan JS. FR kemudian meminta uang pembatalan (cancel) sebesar Rp400.000, yang langsung ditransfer korban. JS lalu mengatakan biaya berhubungan badan adalah Rp850.000, dan korban mentransfer uang tersebut ke rekening yang diberikan FR.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Permintaan Tambahan dan Ancaman Lompat

Setelah itu, FR keluar kamar dan menunggu di depan pintu, sementara JS melakukan hubungan seksual dengan korban. Korban merasa tidak puas dan meminta servis tambahan. Setelah selesai, JS memanggil FR ke depan kamar. Kedua perempuan itu kemudian diduga memeras korban dengan meminta uang tambahan sebesar Rp4.500.000. Korban menolak membayar, tetapi kedua tersangka terus memaksa dan meminta korban menunjukkan saldo di ponselnya.

Merasa terdesak, korban berjalan ke dekat balkon dan mengancam akan lompat. Ia berkata, "Kalau terus minta uang tambahan nanti aku loncat ini," sambil membuka pintu balkon. Tersangka FR menjawab, "Yaudah loncat kalau berani." Tidak lama kemudian, korban jatuh dari lantai 12 dan ditemukan tewas di bawah. Kedua tersangka diduga menyaksikan kejadian tersebut, lalu meninggalkan apartemen.

Penetapan Tersangka dan Motif

Polisi telah menetapkan FR dan JS sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka dijerat dengan pasal tentang pemerasan dan atau mendorong bunuh diri. AKBP Adrian Risky Lubis menegaskan bahwa korban baru beberapa hari di Medan dan berniat mengambil SK pengangkatan sebagai ASN. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (10/7) dini hari.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga