Jaksa Agung kembali melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Sebanyak 90 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dimutasi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan rotasi tersebut. “Benar. Ini bagian dari promosi dan penyegaran organisasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat,” kata Anang saat dikonfirmasi pada Jumat (31/7/2026).
Rotasi Menyentuh Berbagai Wilayah
Perombakan ini menjangkau sejumlah daerah di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, hingga Papua. Beberapa Kajari dipindahkan ke wilayah lain, sementara puluhan posisi lainnya diisi oleh pejabat yang baru ditunjuk.
Di wilayah Jawa dan Bali, mutasi terlihat dari perpindahan sejumlah pejabat di beberapa kejaksaan negeri. Berikut daftar Kajari yang mengalami pergantian:
- Kajari Purwakarta: Apsari Dewi digantikan Yudhi Kurniawan
- Kajari Kota Bogor: Agung Arifianto digantikan Agus Wirawan Eko Saputro
- Kajari Kabupaten Bogor: Denny Achmad digantikan Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe
- Kajari Cimahi: Banu Laksamana digantikan Neneng Rahmadini
- Kajari Ciamis: kini dijabat Heru Kamarullah
- Kajari Cianjur: kini dijabat Suci Wijayanti
- Kajari Kota Banjar: kini dijabat Erianto
- Kajari Majalengka: kini dijabat Regie Komara NA
- Kajari Kabupaten Cirebon: kini dijabat Agus Chandra
- Kajari Kabupaten Tasikmalaya: kini dijabat Aka Kurniawan
- Kajari Lebong: kini dijabat Nur Wahyu Bintari
- Kajari Jakarta Barat: Nurul Wahida Rifal digantikan Arief Indra Kusuma Adhi
- Kajari Kota Magelang: Atik Rusmiaty Ambarsari digantikan Agustinus Baka Tandaliling
- Kajari Gunungkidul: Budi Purwanto digantikan Shinta Ayu Dewi
- Kajari Karangasem: Shinta Ayu Dewi digantikan Kusufi Esti Ridliani
- Kajari Badung: Sutrisno Margi Utomo digantikan I Wayan Sumertayasa
Perubahan di Sumatera dan Wilayah Timur
Di Pulau Sumatera, rotasi antara lain terjadi di Kejari Jambi, Kuantan Singingi, Tanggamus, Tanjung Pinang, Tapanuli Utara, Pekanbaru, Palembang, Musi Banyuasin, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Rejang Lebong, Bengkalis, Batubara, hingga Serdang Bedagai.
Sementara itu, di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua, mutasi menyentuh sejumlah kejaksaan negeri di antaranya Paser, Landak, Kutai Kartanegara, Bulungan, Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Bombana, Donggala, Palu, Buol, Morowali, Wajo, Tojo Una-Una, Maluku Tengah, Nabire, Jayawijaya, Bima, Sumbawa Barat, dan Lombok Tengah.
Sejumlah Pejabat Baru Dilantik
Selain mengganti pejabat lama, keputusan Jaksa Agung juga menetapkan pejabat baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri. Mereka akan mengisi sejumlah posisi yang ditinggalkan atau yang sebelumnya kosong.
- Diana Wahyu Widiyanti sebagai Kajari Kota Bekasi
- Andri Kurniawan sebagai Kajari Yogyakarta
- Agus Rujito sebagai Kajari Kota Semarang
- Hadiman sebagai Kajari Pati
- Ujang Sutisna sebagai Kajari Tuban
- Mohamad Rohmadi sebagai Kajari Bojonegoro
- Abdurrachman sebagai Kajari Karanganyar
Dampak bagi Pelayanan Hukum
Rotasi massal ini dinilai sebagai bagian dari pembinaan karier aparatur di lingkungan kejaksaan. Dengan adanya promosi dan penyegaran, diharapkan pelayanan hukum kepada masyarakat semakin optimal. Penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel menjadi target utama dari kebijakan ini.
Kejaksaan Agung sendiri rutin melakukan mutasi untuk mengisi jabatan struktural di berbagai daerah. Langkah ini juga dimaksudkan untuk mencegah stagnasi organisasi serta memberikan pengalaman baru bagi para pejabat yang bertugas.



