Tiga pelaku penyerangan yang menyebabkan gugurnya tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Kalimantan Tengah, telah tiba di Jakarta pada Kamis (9/7) malam. Mereka langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan intensif di Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Identitas dan Peran Para Pelaku
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengonfirmasi bahwa ketiga pelaku merupakan bagian dari sindikat narkoba yang menyerang polisi saat operasi pemberantasan narkotika di Katingan. "Ada tiga sindikat narkoba yang diduga melakukan pembunuhan terhadap tiga anggota Polri di Katingan, Kalimantan Tengah. Satu orang merupakan bandar utama bernama Bio, sedangkan dua lainnya merupakan anggota sindikat berinisial Ramblan alias Busu dan Perie," ujar Brigjen Eko, Jumat (10/7/2026).
Proses Penangkapan di Samarinda
Penangkapan dilakukan di Samarinda, Kalimantan Timur, setelah tim melakukan pengejaran intensif. Saat ditangkap, para pelaku melawan petugas menggunakan senjata tajam berupa mandau. "Saat ditangkap ketiganya melawan menggunakan mandau sehingga kami berikan tindakan tegas dan terukur," tutur Eko. Akibat perlawanan tersebut, kedua kaki para tersangka dibalut perban putih.
Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kelly L. memimpin operasi ini. Handik menjelaskan, "Malam ini kami dari Dittipidnarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan polisi di Katingan, Kalimantan Tengah." Ia merinci, "Yang pertama Bio (bandar), yang kedua Ramblan alias Busu, dan yang ketiga berinisial Perie. Yang bandar utama adalah Bio."
Barang Bukti dan Langkah Selanjutnya
Petugas menyita sebilah mandau yang digunakan pelaku untuk menyerang polisi saat penangkapan. Bareskrim Polri berencana menyampaikan kronologi dan peran masing-masing tersangka dalam konferensi pers resmi dalam waktu dekat.
Kronologi Peristiwa di Katingan
Tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur dalam operasi penyergapan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, pada Rabu (1/7) sekitar pukul 01.00 WIB. Para pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses hukum.



