Warga Desa Pagar Batu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, dikejutkan dengan kemunculan seekor trenggiling yang memasuki area permukiman. Hewan langka tersebut berhasil dievakuasi oleh warga dan kemudian diserahkan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pandeglang.
Kronologi Penemuan Trenggiling
Kepala Pelaksana BPBD Pandeglang, Nana Mulyana, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima trenggiling berukuran sedang tersebut. "Kami menerima seekor trenggiling berukuran sedang, yang diamankan warga semalam dengan keadaan selamat," ujarnya pada Rabu (5/8/2026).
Menurut Nana, trenggiling tersebut masuk ke halaman rumah warga. Kemunculan hewan yang dilindungi ini diduga kuat karena habitat alaminya mengalami kerusakan atau hewan tersebut sedang mencari makanan. "Kemunculannya di permukiman diduga karena habitatnya terganggu atau sedang mencari makan," imbuhnya.
Penyerahan ke BKSDA Serang
BPBD Pandeglang segera mengambil langkah cepat dengan menyerahkan trenggiling tersebut ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Serang. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan trenggiling dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. "Tadi pagi sudah kami serahkan ke BKSDA karena trenggiling ini hewan dilindungi, maka kami segera berkoordinasi untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan terhadap trenggiling tersebut," jelas Nana.
Trenggiling merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Hewan ini termasuk dalam kategori sangat dilindungi dan terancam punah. Oleh karena itu, petugas mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara atau memperjualbelikan satwa dilindungi.
Imbauan untuk Masyarakat
Nana menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga satwa liar. "Petugas mengimbau masyarakat agar tidak memelihara maupun memperjualbelikan satwa dilindungi, serta segera melaporkan kepada instansi berwenang apabila menemukan satwa liar di lingkungan permukiman," katanya.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kelestarian habitat satwa liar. Kerusakan habitat akibat alih fungsi lahan atau aktivitas manusia lainnya dapat memaksa satwa seperti trenggiling keluar dari habitatnya dan masuk ke permukiman penduduk.
Masyarakat diharapkan lebih waspada dan segera melapor jika menemukan satwa liar di sekitar mereka. Penanganan yang tepat dan cepat akan membantu menjaga kelestarian satwa dilindungi seperti trenggiling.



