Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dinilai berhasil menyelamatkan kekayaan negara. Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa banyak pihak yang tidak menyukai keberadaan Satgas PKH karena menghalangi penguasaan lahan ilegal di Indonesia.
"Bandit-bandit perampok itu enggak suka sama kalian," ujar Prabowo saat menghadiri Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
Prabowo Dorong Satgas PKH Tak Gentar
Kepala Negara berharap Satgas PKH tidak gentar dan takut dalam upaya menyelamatkan kekayaan negara serta mengambil kembali lahan yang dikuasai secara ilegal. Apalagi, sejauh ini Satgas PKH telah menyetorkan uang negara hampir Rp 40 triliun. Masih ada ratusan triliun kekayaan negara yang perlu diselamatkan.
"Tapi saya lihat prestasi kalian. Empat kali saya diundang atas nama rakyat, saudara menyetor. Padahal ini baru sekelumit kekayaan yang berhasil kita selamatkan," katanya.
Penyelamatan Kekayaan Negara untuk Kesejahteraan Rakyat
Prabowo menekankan bahwa penyelamatan kekayaan negara bukan untuk popularitasnya, melainkan agar masyarakat Indonesia dapat hidup sejahtera. Ia menyinggung kekayaan alam dari kelapa sawit Indonesia yang diekspor, namun hasil ekspornya tidak ditaruh di Indonesia. Hal serupa terjadi pada komoditas batu bara, timah, dan emas.
"Ini bukan oh Pemerintah Prabowo sok populis, tidak. Ini adalah masalah survival. 287 juta rakyat Indonesia tidak mungkin hidup baik, hidup sejahtera kalau kekayaannya diambil tiap hari, tiap minggu, tiap bulan," tutur Prabowo.
Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp 10,2 Triliun
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memamerkan tumpukan uang Rp 10,2 triliun hasil denda administratif oleh Satgas PKH, Rabu (13/5/2026). Selain denda, juga diserahkan lahan kawasan hutan seluas 2.373 hektare. Kejagung akan menyerahkan seluruh uang tersebut kepada kas negara.
Acara penyerahan dilakukan di Kejagung Jakarta Selatan dan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Kejagung memamerkan tumpukan uang tersebut di panggung besar. Uang senilai Rp10,2 triliun itu disusun rapi dengan pecahan Rp100.000 di sebelah kanan, kiri, dan tengah panggung. Tumpukan uang tersebut diperkirakan setinggi 3 meter.
Total nilai uang yang diserahkan merupakan hasil denda administratif senilai Rp3,423 triliun dan hasil Satgas PKH untuk pajak PBB dan Non PBB sebesar Rp6,846 triliun. Selanjutnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis uang denda administratif kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Uang Rp10,2 triliun tersebut masuk ke kas negara. Kemudian, Jaksa Agung menyerahkan lahan kawasan hutan tahap VII seluas 2,37 hektare kepada Menkeu Purbaya. Setelah itu, Purbaya menyerahkannya kepada CEO Danantara Rosan Roeslani yang diserahkan lagi kepada Dirut PT Agrinas untuk dikelola.



