Polisi Ungkap Kejanggalan di Balik Kecelakaan Bus Tewaskan 16 Orang di Krapyak
Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang telah mengungkap sejumlah kejanggalan serius dalam penyidikan kecelakaan maut bus Cahaya Trans di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang, pada Desember tahun lalu. Kecelakaan tragis ini menewaskan 16 orang, dan temuan polisi mengindikasikan pelanggaran sistemik terkait perizinan dan keselamatan.
SIM Sopir Ternyata Palsu dan Nomor Rangka Tidak Sesuai
Kapolrestabes Semarang, Kombes M Syahduddi, dalam jumpa pers di kantornya pada Rabu (18/2/2026), menyatakan bahwa polisi menemukan perbedaan mencolok antara pelat nomor polisi dengan nomor rangka dan nomor mesin bus yang terlibat kecelakaan. Lebih lanjut, izin yang seharusnya dimiliki oleh perusahaan bus ternyata tidak valid.
"Material SIM B1 umum yang dimiliki sopir bus berbeda dengan yang dikeluarkan oleh Sat Lantas Polrestabes Semarang. Dugaan kami, SIM B1 umum yang digunakan sopir bus tersebut merupakan SIM palsu," jelas Syahduddi. Temuan ini memperkuat kecurigaan bahwa sopir mungkin tidak kompeten atau tidak memenuhi syarat legal untuk mengemudikan kendaraan besar.
Perusahaan Bus Beroperasi Ilegal Tanpa Izin Trayek
Investigasi lebih dalam mengungkap bahwa PT Cahaya Wisata Transportasi, perusahaan pemilik bus, tidak memiliki izin penyelenggaraan angkutan orang atau izin trayek yang sah. Dari total 12 bus yang dimiliki perusahaan, hanya empat unit yang memiliki kartu pengawasan dari Kementerian Perhubungan, dengan trayek resmi Palembang-Blitar.
"Bus yang mengalami kecelakaan di Tol Krapyak termasuk dalam delapan unit bus lain yang tidak memiliki izin Kartu Pengawasan (KPS)," imbuh Syahduddi. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan telah lama beroperasi secara ilegal, mengabaikan regulasi keselamatan yang ketat.
Pemilik Bus Abai terhadap Pengecekan Perizinan dan SOP
Polisi menilai bahwa pemilik bus tidak melakukan pengecekan perizinan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan dengan benar. Kelalaian ini berkontribusi pada terjadinya kecelakaan fatal. Syahduddi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan, terutama menjelang momen mudik Idul Fitri atau Lebaran yang akan datang.
"Kami mengimbau para pemilik dan pengusaha transportasi untuk memberikan jaminan keselamatan kepada penumpang. Prediksi peningkatan pengguna jasa angkutan umum dalam beberapa minggu ke depan harus diimbangi dengan komitmen terhadap regulasi," ujarnya. Dia berharap insiden serupa tidak terulang, mengingat potensi korban massal dalam kecelakaan lalu lintas.
Komitmen Polisi untuk Keadilan dan Pencegahan
Syahduddi menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen polisi dalam memberikan rasa keadilan kepada semua pihak terkait peristiwa kecelakaan di Krapyak. Polisi akan terus memantau dan menindak tegas pelanggaran di sektor transportasi untuk mencegah tragedi di masa depan.
Kecelakaan di Krapyak pada Desember 2025 ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan menjadi peringatan keras bagi industri transportasi nasional. Diperlukan pengawasan yang lebih ketat dari otoritas terkait untuk memastikan keselamatan penumpang dalam setiap perjalanan.