Kecelakaan maut yang melibatkan motor gede (moge) dan seorang bocah berusia 10 tahun terjadi di Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Kamis, 30 April 2026, sekitar pukul 17.00 Wita di Lingkungan Sendana Buntu Pare, Kelurahan Nanggala Sangpiak Salu, Kecamatan Nanggala.
Kronologi Kecelakaan
Saat itu, pengemudi moge berinisial RR (42) sedang berkendara bersama rombongan. Korban, seorang bocah berinisial J (10), berdiri di pinggir jalan menyaksikan iring-iringan moge yang melintas. Warga setempat melihat pengemudi moge melakukan aksi freestyle dengan melepas setir saat melaju dengan kecepatan tinggi.
"Menurut keterangan warga setempat, moge sedang dalam kecepatan tinggi kemudian lepas dari setir," ujar Kasat Lantas Polres Toraja Utara Iptu Muhammad Nasrum Sujana, Jumat (1/5/2026). Akibatnya, moge menabrak korban hingga tewas di tempat.
Penetapan Tersangka
Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan pengemudi beserta barang bukti motor Harley Davidson yang dikendarainya. Setelah pemeriksaan, RR resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (5/5/2026).
"Pengemudi motor Harley Davidson berinisial RR (42) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto.
Tanggapan Harley-Davidson Club Indonesia
Menanggapi insiden ini, Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) menegaskan bahwa pelaku bukan anggota mereka. "Setelah melihat data dan fakta, pelaku itu bukan anggota kami. Mereka klub dari Jakarta, namanya Hogers," kata Ketua HDCI Makassar Syamsir Mappa.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.



