Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada hari ini, Kamis (30/4/2026), setelah menjalani perawatan medis. Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Nadiem menyampaikan permohonan agar pengalihan status penahanannya dikabulkan.
Sidang dengan Agenda Saksi dan Ahli Meringankan
Sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli a de charge, yaitu ahli yang meringankan dari pihak Nadiem. Sebelum memberikan kesempatan kepada para saksi dan ahli, hakim terlebih dahulu menanyakan kondisi kesehatan terdakwa.
Kondisi Kesehatan Nadiem
Ketua majelis hakim menanyakan, "Baik, untuk terdakwa, hari ini kondisi kesehatannya seperti apa?" Nadiem menjawab, "Terima kasih, Yang Mulia. Hanya melaporkan kemarin saya mengalami nyeri yang cukup tinggi. Jadi saya ingin ucapkan terima kasih kepada jaksa penuntut umum untuk bisa membawa saya ke rumah sakit untuk perawatan." Ia melanjutkan, "Dan mohon maaf walaupun saya sangat ingin sidang tapi tidak bisa sanggup kemarin. Hari ini saya sudah menerima perawatan. Hari ini saya akan mencoba sebaik mungkin untuk bisa mengikuti sidang."
Nadiem kemudian menjelaskan bahwa berdasarkan catatan dokter, dirinya harus segera menjalani operasi. Oleh karena itu, ia memohon kepada majelis hakim untuk mengabulkan permohonan pengalihan penahanan yang telah diajukan sebelumnya. "Tapi sekali lagi, sesuai dengan resume medis dari dokter, saya harus segera operasi setelah ini. Dan mohon sekali permohonan status pengalihan penahanan dikabuli dengan segala rendah hati, Yang Mulia, sehingga saya bisa pulih dan tidak mengganggu jadwal sidang. Terima kasih, karena saya ingin sidang ini selesai juga secepat mungkin," ungkapnya.
Respons Hakim
Hakim kemudian menanyakan dari mana Nadiem berangkat menuju pengadilan. Nadiem menjawab bahwa ia berangkat dari Rumah Tahanan (Rutan). Hakim juga menegaskan bahwa sidang akan tetap berjalan dengan memperhatikan kondisi Nadiem. Hakim meminta Nadiem untuk terbuka mengenai kondisinya selama persidangan berlangsung. "Baik, terdakwa, seperti biasa kami ingatkan nanti melihat kondisi saudara juga, ya. Kalau memang kondisi saudara agak drop atau seperti apa, mohon segera disampaikan, ya," imbuh hakim.
Latar Belakang Permohonan Penangguhan Penahanan
Pada bulan Februari lalu, Nadiem telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim. Alasan pengajuan permohonan tersebut adalah masalah kesehatan. Ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah dalam sidang pada Senin (23/2) menyatakan, "Ini ada permohonan kepada majelis hakim untuk pengalihan jenis penahanan dan/atau penangguhan penahanan, demikian ya. Yang pada pokoknya alasan kesehatan ya. Untuk selanjutnya terhadap permohonan ini, nanti majelis hakim akan menyikapi dan bermusyawarah."
Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management ini terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak beberapa waktu lalu. Sidang hari ini merupakan salah satu rangkaian persidangan yang dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang meringankan dari pihak terdakwa.



