Vonis 20 Tahun Jimmy Lai Dinilai Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers di Hong Kong
Vonis 20 Tahun Jimmy Lai Ancam Kebebasan Pers Hong Kong

Vonis 20 Tahun Penjara untuk Jimmy Lai Picu Kekhawatiran Global atas Kebebasan di Hong Kong

Pengadilan di Hong Kong telah menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 20 tahun kepada Jimmy Lai, seorang aktivis demokrasi dan taipan media yang dikenal sebagai kritikus keras pemerintah Cina. Putusan ini menuai kecaman dari berbagai pakar hak asasi manusia, yang menyebutnya "setara dengan hukuman mati" bagi pria berusia 78 tahun tersebut.

Detail Putusan dan Reaksi di Pengadilan

Hakim menyatakan Jimmy Lai bersalah atas tuduhan praktik kolusi dan dianggap menerbitkan publikasi yang melawan pemerintah. Dalam dokumen ringkasan putusan, dinyatakan bahwa "setelah mempertimbangkan tindakan kriminal yang serius dan berat, pengadilan memutuskan total hukuman yang pantas adalah 20 tahun penjara." Jimmy Lai telah menjalani dua tahun masa tahanan sejak 2020, sehingga ia masih harus menuntaskan 18 tahun hukuman ke depan.

Setelah putusan diumumkan, Jimmy Lai terlihat tersenyum dan melambaikan tangan kepada para pendukungnya, seperti dilaporkan kantor berita Associated Press. Namun, sebelumnya, wajahnya tampak tegang, dan beberapa orang yang hadir menangis menyaksikannya. Robert Pang, pengacara Jimmy Lai, menolak berkomentar ketika ditanya mengenai kemungkinan pengajuan banding.

Latar Belakang Jimmy Lai dan Dampak Hukum Keamanan Nasional

Jimmy Lai, pendiri harian Apple Daily, dihukum berdasarkan Hukum Keamanan Nasional yang diterapkan Cina pada 2020, bersamaan dengan maraknya protes di Hong Kong. Hukum ini menargetkan kelompok oposisi pro-demokrasi dan aktivitas yang dianggap subversif, separatis, teroris, atau berkolaborasi dengan kekuatan asing. Pada 2008, Jimmy Lai masuk dalam daftar 40 orang terkaya versi Forbes dengan kekayaan HK$1,2 miliar, tetapi asetnya dibekukan pada 2021, menyebabkan perusahaannya, Next Digital, tutup.

Di pengadilan, Jimmy Lai menyebut dirinya sebagai "tahanan politik" dan mengakui bahwa perjuangannya untuk demokrasi mungkin tidak berakhir baik bagi dirinya. Namun, ia menganggap pengorbanan ini sebagai hal yang terhormat. Keluarganya, termasuk keenam anaknya, terus memberikan dukungan. Claire, anak Jimmy Lai, mengungkapkan bahwa ayahnya mengalami masalah kesehatan seperti tulang punggung, diabetes, jantung, dan tekanan darah tinggi.

Respons Internasional yang Kuat

Uni Eropa mengkritik putusan ini dan menyerukan pembebasan Jimmy Lai, menyatakan bahwa persekusi politis telah mencoreng reputasi Hong Kong. Inggris, melalui Sekretaris Luar Negeri Yvette Cooper, menyebut hukuman ini "setara dengan hukuman penjara seumur hidup" mengingat kondisi kesehatannya yang lemah. Jerman juga menyuarakan kekhawatiran, meski belum jelas apakah Kanselir Friedrich Merz akan membahas kasus ini dalam kunjungannya ke Cina.

Pemimpin global lainnya, termasuk Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer, turut mengecam vonis tersebut. Marco Rubio, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, mengatakan putusan ini menunjukkan Beijing akan mengambil langkah luar biasa untuk membungkam pejuang kebebasan. Kanada juga menyatakan kekecewaan dan menyerukan pembebasan atas dasar kemanusiaan.

Dampak pada Kebebasan Pers di Hong Kong

Banyak pihak memandang vonis ini sebagai simbol penurunan kebebasan pers di Hong Kong. Nathan Law, aktivis pro-demokrasi yang kini diasingkan di Inggris, mengatakan hukuman 20 tahun "benar-benar di luar imajinasi" dan setara dengan hukuman seumur hidup. Human Rights Watch dan Amnesty International menyebutnya sebagai hukuman yang tidak adil dan kejam, menandai tonggak kelam dalam transformasi Hong Kong.

Committee to Protect Journalists dan Reporters Without Borders (RSF) menegaskan bahwa supremasi hukum di Hong Kong telah hancur, dengan vonis ini menjadi paku terakhir bagi kebebasan pers. Posisi Hong Kong dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia 2025 versi RSF merosot ke peringkat 140, menunjukkan kemerosotan tajam yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Secara keseluruhan, kasus Jimmy Lai tidak hanya menyoroti nasib seorang individu, tetapi juga mengirimkan sinyal tegas tentang masa depan kebebasan pers dan hak asasi manusia di wilayah tersebut, memicu perdebatan global mengenai demokrasi dan aturan hukum.