Korlantas Polri Pamerkan ETLE Mobile Handheld di Pameran Kampung Hukum 2026
Korlantas Polri Pamerkan ETLE Mobile Handheld di Kampung Hukum

Korlantas Polri Pamerkan Inovasi ETLE Mobile Handheld di Pameran Kampung Hukum 2026

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri turut serta dalam Pameran Kampung Hukum yang merupakan bagian dari rangkaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam acara tersebut, Korlantas Polri memamerkan inovasi unggulan berupa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld, sebagai wujud sinergi antarlembaga dan penguatan transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas.

Modernisasi Penegakan Hukum Berbasis Teknologi

Kegiatan ini merupakan implementasi dari kebijakan strategis Korlantas Polri di bawah kepemimpinan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho, yang secara konsisten mendorong modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Pameran ini dihadiri oleh berbagai unsur Polri, termasuk Korlantas Polri, Divisi Humas Polri, Divisi Propam Polri, Divisi Hukum Polri, dan Bareskrim Polri. Korlantas Polri secara khusus menampilkan ETLE Mobile Handheld sebagai solusi digital untuk penindakan pelanggaran lalu lintas, yang sejalan dengan kebijakan Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri.

Mekanisme Kerja dan Edukasi Publik

Di booth Korlantas Polri, pengunjung mendapatkan penjelasan langsung mengenai mekanisme kerja ETLE Mobile Handheld dari jajaran Subdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri. Proses yang dijelaskan meliputi:

  • Identifikasi kendaraan secara akurat.
  • Perekaman bukti pelanggaran dengan teknologi canggih.
  • Pengiriman data secara real time ke sistem back office ETLE nasional.

Selain itu, ditampilkan pula video dan brosur sebagai sarana edukasi publik tentang penegakan hukum lalu lintas berbasis digital. Antusiasme masyarakat terhadap inovasi ini sangat tinggi, dengan sekitar 700 pengunjung mendatangi Booth Polri untuk memperoleh informasi terkait sistem pelayanan dan penegakan hukum.

Apresiasi dari Ketua Mahkamah Agung

Booth Polri juga mendapatkan perhatian khusus dengan kunjungan langsung dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Beliau meninjau dan mengapresiasi implementasi ETLE Mobile Handheld sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem penegakan hukum di Indonesia.

Menurut Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto, pemanfaatan teknologi dalam ETLE Mobile Handheld tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga berfungsi sebagai sarana edukasi untuk membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Dampak dan Harapan ke Depan

Diharapkan, implementasi ETLE Mobile Handheld dapat mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas di seluruh Indonesia. Inovasi ini juga diharapkan mampu mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas secara berkelanjutan, sesuai dengan arahan Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Faizal untuk memperkuat penegakan hukum di lapangan.