Kepsek SMP di Tana Toraja Minta Maaf Usai Larang Siswi Berjilbab, Begini Klarifikasinya
Siswi SMP Dilarang Jilbab, Kepsek Minta Maaf

Tujuh siswi di SMP Negeri 2 Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban diskriminasi setelah kepala sekolah meminta mereka tidak mengenakan jilbab di lingkungan sekolah. Peristiwa ini memicu protes dari orang tua siswa hingga berujung pada klarifikasi dari kepala sekolah dan kecaman dari Wakil Bupati Tana Toraja.

Kepala Sekolah Bantah Larangan, Klaim Hanya Bercanda

Kepala SMP Negeri 2 Bonggakaradeng, Naomi, membantah telah melarang penggunaan jilbab. Ia mengklaim ucapannya hanya sekadar candaan. “Saya tidak melarang, saya hanya bercanda,” kata Naomi saat dikonfirmasi pada Rabu (29/7). Ia juga mengaku telah meminta maaf kepada orang tua siswa dan melaporkan persoalan ini ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. “Saya sudah minta maaf dan tidak akan mengulanginya lagi. Saya juga sudah ketemu orang tua siswa di sekolah,” ujarnya.

Wakil Bupati Kecam dan Panggil Kepala Sekolah

Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Laso Paundanan, mengecam dugaan pelarangan jilbab tersebut. Ia telah memanggil kepala sekolah untuk meminta klarifikasi. “Saya telah memanggil kepala sekolah untuk meminta klarifikasi. Seharusnya kepala sekolah memahami aturan dan tidak mengambil kebijakan yang berpotensi menimbulkan polemik,” kata Erianto kepada wartawan. Ia juga meminta kepala sekolah segera melaporkan persoalan ini kepada Bupati Tana Toraja. Meskipun dalam klarifikasi, kepala sekolah tetap bersikeras tidak pernah melarang, Erianto menilai ucapannya tidak tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. “Memang ada omongannya salah. Dia bilang kalau pakai jilbab biasanya di sekolah-sekolah muslim,” pungkasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Orang Tua Sebut Larangan Berlangsung Berbulan-bulan

Sementara itu, orang tua siswa mengungkapkan bahwa larangan menggunakan jilbab telah terjadi selama beberapa bulan terakhir. Puncaknya pada Senin (27/7), ketika kepala sekolah menegur tujuh siswi yang tetap memakai jilbab. Dalam pertemuan dengan orang tua, kepala sekolah disebut menyampaikan bahwa SMP Negeri 2 Bonggakaradeng adalah sekolah negeri, bukan madrasah. “Dia bilang ini sekolah negeri, bukan madrasah,” kata seorang orang tua siswa, MS. Orang tua juga menyebut para siswi sempat diancam tidak dapat mengikuti seleksi kegiatan ekstrakurikuler dan diminta pindah sekolah jika tetap mengenakan jilbab.

Dampak dan Tanggapan Masyarakat

Insiden ini memicu keresahan di kalangan orang tua dan masyarakat setempat. Tana Toraja dikenal sebagai daerah dengan mayoritas penduduk non-Muslim, namun tetap menjunjung toleransi. Kasus ini menjadi perhatian karena dinilai melanggar hak siswa untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan setempat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga