Deepfake AI Ancam Mahasiswi UNS: Wajah Disalahgunakan untuk Konten Pornografi
Deepfake AI Serang Mahasiswi UNS: Wajah Dipalsukan

Kasus dugaan penyebaran konten pornografi hasil manipulasi kecerdasan buatan (deepfake AI) yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo memunculkan kekhawatiran baru di kalangan pengguna media sosial. Korban, yang disamarkan sebagai E, didapati wajahnya ditempelkan pada foto dan video tidak senonoh milik orang lain tanpa sepengetahuannya.

Kronologi Terungkapnya Manipulasi Wajah

Kuasa hukum korban, Zaenal Petir, mengungkapkan bahwa E mengetahui penyalahgunaan wajahnya setelah dihubungi oleh akun Instagram yang mengaku ingin berkenalan. "Dia foto wajahnya dia, tapi dari leher ke bawah itu punya orang lain," kata Zaenal kepada Kompas.com pada Senin (27/7/2026). Akun tersebut diduga menjadi salah satu saluran penyebaran konten hasil deepfake.

Menurut Zaenal, E sangat terkejut dan trauma saat menyadari bahwa wajahnya telah dimanipulasi untuk konten pornografi. Ia tidak pernah memberikan izin kepada siapa pun untuk menggunakan fotonya dengan cara tersebut. Peristiwa ini menunjukkan betapa rentannya data pribadi, terutama foto wajah, di era digital.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Modus dan Dampak Deepfake

Deepfake AI adalah teknologi yang memungkinkan seseorang menempelkan wajah orang lain ke dalam video atau gambar secara realistis. Dalam kasus ini, pelaku mengambil foto wajah korban dari media sosial dan menyisipkannya ke dalam konten tidak senonoh. Teknologi ini semakin canggih sehingga sulit dibedakan dengan aslinya, memudahkan pelaku melakukan pelecehan siber.

Dampak psikologis pada korban sangat berat. Selain rasa malu dan tertekan, korban juga harus menghadapi potensi stigma sosial serta kesulitan membersihkan jejak digital konten tersebut. Zaenal mengatakan bahwa pihaknya berencana melaporkan kasus ini ke kepolisian untuk ditindaklanjuti, meskipun pelaku masih belum teridentifikasi.

Kekhawatiran Baru di Masyarakat

Kasus ini memicu diskusi tentang perlindungan data pribadi dan regulasi deepfake di Indonesia. Meskipun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur penyebaran konten pornografi, teknologi deepfake masih menjadi celah hukum karena sulitnya pembuktian. Pakar siber menyarankan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam membagikan foto wajah di media sosial, serta segera melaporkan jika menemukan konten mencurigakan.

Pihak Universitas Sebelas Maret (UNS) menyatakan keprihatinan dan siap memberikan pendampingan hukum bagi korban. Mereka juga mengimbau mahasiswa untuk meningkatkan literasi digital agar tidak mudah menjadi sasaran kejahatan siber.

Kasus deepfake yang menimpa mahasiswi UNS ini menjadi pengingat bahwa kejahatan siber terus berkembang seiring kemajuan teknologi. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan saling mendukung untuk menciptakan ruang digital yang aman.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga