Klarifikasi RSUD Kudus Soal Ambulans Ditarik Parkir Rp 80 Ribu, Hanya Kesalahpahaman
Ambulans Ditarik Parkir Rp 80 Ribu di RSUD Kudus, Ini Klarifikasi

Klarifikasi RSUD Kudus Soal Ambulans Ditarik Parkir Rp 80 Ribu, Hanya Kesalahpahaman

Sebuah unggahan viral di media sosial mengenai ambulans yang ditarik biaya parkir hingga Rp 80 ribu di RSUD Kudus telah mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak rumah sakit. Kejadian ini memicu perhatian publik setelah seorang sopir ambulans layanan desa mengeluhkan tarif parkir yang dinilai mahal saat mengantar pasien.

Curhatan Sopir Ambulans yang Viral

Dalam unggahan yang tersebar pada Kamis (26/3/2026), sopir ambulans dari layanan Desa Colo mengaku ditarik biaya parkir sebesar Rp 80 ribu setelah mengantar pasien ke RSUD Kudus. Unggahan tersebut berisi keluhan yang langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen.

"Ambulance layanan Desa Colo ditarik 80 ribu pagi ini. Selanjutnya menunggu klarifikasi dari supir ambulans maupun pihak parkir RSUD," tulis sopir dalam postingan yang viral itu.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penjelasan dari Humas RSUD Kudus

Menanggapi hal tersebut, Kepala Instansi Humas RSUD Kudus, Abdul Mufid, memberikan penjelasan detail. Mufid menyatakan bahwa kejadian ini bermula dari kesalahpahaman antara pengelola parkir dan sopir ambulans.

"Kejadian bermula saat sopir ambulans hendak keluar dari area parkir RSUD Kudus dan menyerahkan struk parkir yang sudah lama 3 sampai 4 hari tersimpan," jelas Mufid.

Ia melanjutkan, setelah struk tersebut dipindai oleh petugas parkir, sistem secara otomatis menampilkan nominal Rp 80.000 sebagai estimasi akumulasi biaya parkir selama beberapa hari. Namun, Mufid menegaskan bahwa sopir ambulans sebenarnya tidak perlu membayar biaya tersebut.

Kebijakan Parkir Gratis untuk Ambulans

Mufid mengklarifikasi bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, kendaraan ambulans, mobil layanan umum, serta kendaraan sosial desa dibebaskan dari biaya parkir di RSUD Kudus. Oleh karena itu, sopir ambulans tidak melakukan pembayaran atas nominal yang muncul di sistem.

"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kendaraan ambulans, mobil layanan umum, serta kendaraan sosial desa dibebaskan dari biaya parkir (gratis). Oleh karena itu, sopir ambulans tidak melakukan pembayaran atas nominal yang muncul tersebut," terang Mufid.

Dengan demikian, insiden ini berakhir tanpa adanya pembayaran yang dilakukan oleh sopir ambulans. Pihak RSUD Kudus berharap klarifikasi ini dapat meredam keresahan publik dan mengingatkan semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam memahami prosedur parkir di rumah sakit.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga