Mendes dan BPJS Kesehatan Perkuat JKN di Desa, Dukung Program Prabowo
Mendes dan BPJS Kesehatan Perkuat JKN di Desa

Mendes Yandri dan BPJS Kesehatan Teken MoU untuk Penguatan JKN di Desa

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, bersama Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Prihati Pujowaskito, telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat. Penandatanganan ini dilakukan pada Selasa, 7 April 2026, dengan tujuan memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam optimalisasi penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di desa dan daerah tertinggal.

Komitmen untuk Literasi Kesehatan dan Pemerataan Ekonomi

Dalam sambutannya, Yandri menekankan pentingnya literasi kesehatan di desa untuk memastikan semua warga memiliki jaminan kesehatan dan memahami nilai kesehatannya. Ia menghubungkan inisiatif ini dengan program Presiden Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita keenam yang berfokus pada pembangunan dari desa dan bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.

"Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bahan bakunya berasal dari desa membutuhkan orang-orang yang sehat. Begitu pula dengan penggerak koperasi desa merah putih. Kami menyambut baik kerja sama ini dan akan mengawal pelaksanaan MoU," ujar Yandri dalam keterangan tertulis.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Yandri menambahkan bahwa BPJS Kesehatan adalah alat pemerintah untuk memastikan pelayanan kesehatan yang nyata, sehingga negara hadir di tengah masyarakat. Ia mendukung pernyataan Prihati bahwa rakyat di desa tidak boleh miskin akibat sakit, dan dengan BPJS, beban kesehatan dapat diringankan.

Strategi Penguatan JKN dari Hulu ke Hilir

Prihati Pujowaskito, Dirut BPJS Kesehatan, menegaskan bahwa penguatan interoperabilitas data dan peningkatan kepesertaan aktif menjadi strategi utama dalam menjaga keberlanjutan program JKN. Kerja sama ini melibatkan empat kementerian dan lembaga, termasuk Kemendes PDT, Kementerian Koperasi, Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan RI, serta Badan Gizi Nasional.

"Kerja sama dengan Kemendes PDT akan memperluas perlindungan kesehatan hingga ke desa dan daerah afirmasi, memastikan peserta JKN mendapatkan jaminan yang komprehensif," jelas Prihati.

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini membentuk orkestrasi besar penguatan JKN dari hulu ke hilir, mencakup penguatan basis data, perluasan cakupan kepesertaan, peningkatan keaktifan peserta, dan integrasi program pembangunan kesehatan nasional.

Dampak Positif bagi Desa dan Indonesia

Yandri menyoroti bahwa dengan jumlah desa mencapai 75.296, sebagian besar rakyat Indonesia tinggal di desa. Oleh karena itu, kesehatan dan kemajuan desa sangat krusial untuk mewujudkan Indonesia yang sehat, makmur, dan maju.

"Jika desa sehat, maju, dan makmur, maka Indonesia akan mengikuti. Ini adalah langkah konkret untuk mendukung visi nasional," ungkapnya.

Dalam acara tersebut, Yandri didampingi oleh Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Nugroho Setijo Nagoro, Kepala BPSDM Kemendes PDT Agustomi Masik, dan Kepala BPI Kemendes PDT Mulyadin Malik. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target kesehatan nasional dan mendukung program pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga