Distribusi MBG Dihentikan Sementara Selama Libur Imlek dan Awal Ramadan
Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan penghentian sementara distribusi program makan bergizi gratis (MBG) selama periode libur Tahun Baru Imlek dan awal Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Keputusan ini diatur melalui Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Penyesuaian Jadwal Pendistribusian
Menurut keterangan resmi dari BGN, distribusi MBG tidak dilakukan pada cuti bersama dan libur Imlek tanggal 16-17 Februari 2026. Selain itu, penghentian sementara juga berlaku pada awal Ramadan, yaitu dari 18 hingga 22 Februari. Pelayanan MBG akan dimulai kembali secara normal pada 23 Februari 2026.
Dadan Hindayana menegaskan bahwa penyesuaian ini bersifat sementara dan tidak mengubah petunjuk teknis secara permanen. "Setelah periode libur berakhir, pelayanan MBG kembali mengikuti ketentuan operasional normal sesuai juknis yang berlaku," ujarnya.
Pelayanan Tetap Berjalan untuk Kelompok Rentan
Meskipun ada penghentian sementara, Dadan menyatakan bahwa MBG tetap berjalan selama Ramadan, cuti bersama Lebaran, dan Tahun Baru Imlek untuk kelompok rentan. Kelompok ini mencakup ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.
"Pelayanan MBG pada Ramadan dan libur serta cuti bersama lebaran dan Tahun Baru Imlek tetap dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip pemenuhan gizi seimbang, keamanan pangan, ketertiban, serta akuntabilitas," jelasnya.
Penyesuaian Menu dan Distribusi
BGN juga melakukan penyesuaian dalam bentuk distribusi makanan. Di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang tidak menjalankan ibadah puasa, menu MBG siap santap tetap dibagikan dengan jadwal normal. Sementara itu, di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang menjalankan puasa Ramadan, MBG diberikan dalam bentuk makanan kemasan sehat.
Selain itu, distribusi MBG akan dihentikan sementara lagi saat libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri pada 18-24 Maret 2026. Sebagai pengganti, distribusi dilakukan lebih awal pada 17 Maret 2026, dengan memberikan tiga paket bundling kemasan sehat kepada penerima manfaat.
Edukasi dan Batas Waktu Konsumsi
Dadan menjelaskan bahwa paket bundling merupakan penggabungan paket makanan kemasan sehat MBG untuk konsumsi beberapa hari yang diserahkan sekaligus. Batas maksimal penyimpanan makanan ini adalah 3 hari.
"SPPG wajib menyampaikan edukasi singkat mengenai cara penyimpanan dan konsumsi bertahap paket bundling maksimal 3 hari, serta penegasan bahwa paket adalah khusus untuk sasaran penerima manfaat MBG," tegas Dadan.
Dengan langkah-langkah ini, BGN berupaya memastikan bahwa program MBG tetap efektif dan aman meskipun ada penyesuaian jadwal akibat hari libur nasional dan keagamaan.