Kapolri Instruksikan Faskes Polri Buka Akses untuk Buruh Peserta BPJS Kesehatan
Kapolri Instruksikan Faskes Polri Buka Akses untuk Buruh BPJS

Kapolri Instruksikan Faskes Polri Buka Akses untuk Buruh Peserta BPJS Kesehatan

Kabupaten Tangerang - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan perintah penting agar fasilitas kesehatan (faskes) yang dimiliki oleh Polri dapat digunakan oleh buruh yang merupakan peserta BPJS Kesehatan. Instruksi ini disampaikan dalam sambutannya pada peringatan HUT ke-53 Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), yang berlangsung di PT Victory Chinglu Indonesia, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Senin (16/2/2026).

Komitmen Polri dalam Pelayanan Kesehatan

Jenderal Sigit menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk membantu kaum buruh dalam memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih luas. "Terkait dengan fasilitas-fasilitas kesehatan yang saat ini dikelola dengan menggunakan BPJS, mungkin juga nanti Pak Kapusdokkes, teman-teman buruh kalau memang akan memanfaatkan fasilitas kesehatan kita, mungkin juga bisa dibantu," ujar Kapolri dalam pidatonya.

Kapolri meminta Kapusdokkes Polri Irjen Asep Hendradiana untuk mengevaluasi faskes milik Polri yang dapat dimanfaatkan oleh buruh peserta BPJS. Tujuannya adalah untuk memberikan lebih banyak pilihan tempat berobat bagi para pekerja. "Tolong dicek, sehingga kemudian ada pilihan-pilihan yang lebih banyak untuk rekan-rekan buruh terkait dengan masalah kesehatannya," tambahnya.

Dukungan untuk Program Pemerintah

Jenderal Sigit menjelaskan bahwa inisiatif ini juga merupakan tindak lanjut dari program pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat. "Saya kira ini adalah salah satu bentuk komitmen kami untuk juga memberikan pelayanan terhadap hal-hal yang memang harus kita berikan. Dan ini juga menjadi program dari pemerintah yang kita tindak lanjuti," jelas Kapolri.

Dia menekankan bahwa buruh peserta BPJS Kesehatan dipersilakan untuk menggunakan faskes Polri di seluruh Indonesia, terutama di wilayah-wilayah yang membutuhkan dukungan dari serikat buruh. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan para pekerja.

Pendampingan melalui Desk Ketenagakerjaan

Selain itu, Kapolri juga memerintahkan Desk Ketenagakerjaan Polri untuk terus memberikan pendampingan kepada seluruh buruh, khususnya mereka yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). "Desk ketenagakerjaan, tolong betul-betul diberikan pelayanan yang sebaik-baiknya bagi rekan-rekan buruh, khususnya yang berdampak PHK," ujar Jenderal Sigit.

Polri berkomitmen untuk memitigasi risiko PHK dan memberikan dukungan maksimal ketika buruh memperjuangkan hak-haknya. Kapolri menegaskan bahwa perjuangan untuk mewujudkan buruh yang sejahtera adalah tanggung jawab bersama, dan Polri akan terus mendukung upaya-upaya tersebut.

Implikasi dan Harapan ke Depan

Dengan instruksi ini, diharapkan akses layanan kesehatan bagi buruh akan semakin terbuka, mendukung program pemerintah dalam meningkatkan cakupan BPJS Kesehatan. Komitmen Polri ini juga mencerminkan upaya untuk menjaga iklim investasi yang sehat sambil memperjuangkan hak-hak pekerja.

Kapolri menutup dengan harapan agar perjuangan untuk kesejahteraan buruh dapat terus berlanjut, dengan dukungan dari semua pihak, termasuk institusi kepolisian.