Pemerintah Nonaktifkan 13,5 Juta Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
Pemerintah Indonesia mengakui telah menonaktifkan sebanyak 13,5 juta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) pada tahun 2025. Pengakuan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, dalam rapat bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin 9 Februari 2026.
"Ada 87.591 yang melakukan reaktivasi. Jadi tahun 2025 ini sudah kita laksanakan untuk menonaktifkan 13,5 juta yang melakukan reaktivasi 87 ribu," jelas Gus Ipul dalam rapat tersebut. Meski demikian, DPR dan pemerintah telah mencapai kesepakatan untuk mengaktifkan kembali atau mereaktivasi sekitar 11 juta PBI JK yang sebelumnya dinonaktifkan secara mendadak.
DPR Minta Layanan Kesehatan Tetap Maksimal Selama Pembenahan Data
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa keputusan reaktivasi ini diambil untuk memastikan masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan selama proses pembenahan data berlangsung. "Alasannya, perlindungan terhadap peserta PBI harus tetap menjadi prioritas," ujarnya. DPR juga meminta agar layanan kesehatan dalam tiga bulan ke depan tetap dimaksimalkan guna menghindari potensi darurat kesehatan.
Langkah-Langkah Praktis Cek Keanggotaan Aktif BPJS Kesehatan
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status keanggotaan BPJS Kesehatan mereka, pemerintah telah menyediakan berbagai sarana yang mudah diakses. Berikut adalah beberapa cara untuk mengecek keaktifan keanggotaan:
- Aplikasi Mobile JKN: Cara paling mudah dan cepat adalah melalui aplikasi resmi BPJS Kesehatan ini. Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store, lalu login untuk melihat status kepesertaan Anda secara real-time.
- Layanan Chatbot CHIKA: BPJS Kesehatan menyediakan layanan chatbot bernama CHIKA yang dapat membantu peserta mendapatkan informasi dan melakukan pengecekan status. Layanan ini dapat diakses melalui platform populer seperti WhatsApp, Telegram, dan Facebook Messenger.
- SMS dan Layanan Daring: Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan pesan singkat (SMS) atau mengunjungi situs web resmi BPJS Kesehatan untuk melakukan pengecekan dengan memasukkan data pribadi yang diperlukan.
Dengan adanya berbagai opsi ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah memantau status keanggotaan mereka dan tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang optimal, terutama dalam situasi di mana data sedang diperbaiki. Pastikan untuk selalu memperbarui informasi dan menghindari hoaks terkait pendaftaran atau status BPJS Kesehatan.