BPJS PBI Dinonaktifkan, 200 Pasien Cuci Darah di Seluruh Indonesia Terancam Layanan
BPJS PBI Dinonaktifkan, 200 Pasien Cuci Darah Terancam

BPJS PBI Dinonaktifkan, 200 Pasien Cuci Darah di Seluruh Indonesia Terancam Layanan

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan anggota Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mengalami dampak serius akibat penonaktifan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Mereka kini terancam tidak dapat mengakses layanan rutin cuci darah yang sangat vital bagi kelangsungan hidup.

Dampak Luas di Berbagai Daerah

Ketua Umum KPCDI, Tony Samosir, mengungkapkan bahwa komunitasnya telah mencatat sekitar 200 anggota yang terdampak langsung dari kebijakan ini. "Data yang masuk ke komunitas ini adalah kasus nyata yang terjadi di berbagai daerah, hampir 200 orang yang dinonaktifkan dari PBI," jelas Tony saat dihubungi wartawan di Bandung, Minggu (8/2/2026).

Laporan ini berasal dari sejumlah wilayah yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk Medan, Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bekasi, Jakarta, Yogyakarta, Jawa Timur, hingga Sulawesi. Hal ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan hanya lokal, tetapi memiliki cakupan nasional yang signifikan.

Dasar Hukum dan Kekhawatiran Pasien

Penonaktifan kepesertaan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026, terkait dengan proses pembaruan data. Tony menekankan bahwa bantuan kesehatan ini sangat dibutuhkan oleh pasien yang sejak awal tergolong masyarakat miskin, maupun yang menjadi rentan miskin karena harus menjalani cuci darah rutin.

"Seseorang yang terkena gagal ginjal dan berujung pada cuci darah ini rentan miskin, apalagi jika mereka adalah kepala rumah tangga, rentan di-PHK atau sudah di-PHK sehingga tidak memiliki penghasilan," paparnya. "Kondisi saat ini membuat kami sangat khawatir, karena penerima bantuan iuran dari pemerintah tidak memiliki kepastian lagi," tambah Tony dengan nada prihatin.

Gangguan pada Jadwal Medis yang Kritis

Selain masalah biaya, penonaktifan PBI BPJS juga mengancam untuk mengganggu jadwal cuci darah yang telah ditetapkan secara medis. Padahal, pasien cuci darah memerlukan penanganan segera sesuai jadwal yang ketat untuk menjaga kondisi kesehatan mereka.

"Harus digarisbawahi, pasien gagal ginjal tidak memiliki waktu untuk menunggu karena mereka harus cuci darah rutin setiap minggu. Terlambat sekian jam saja sudah terasa sangat berat," tegas Tony. Keterlambatan dalam jadwal cuci darah dapat berdampak langsung pada kondisi medis pasien, seperti peningkatan tekanan darah dan penumpukan cairan yang berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan.

Tony memberikan contoh konkret, di mana tekanan darah pasien dapat meningkat drastis serta terjadi akumulasi cairan yang memicu sesak napas. Ini menunjukkan bahwa dampaknya bukan hanya administratif, tetapi benar-benar mengancam nyawa para pasien yang bergantung pada layanan ini.

Protes dan Tuntutan dari Komunitas

Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia terus menyuarakan keprihatinan mereka dan mendesak pemerintah untuk segera meninjau kembali kebijakan ini. Mereka berharap agar pasien-pasien yang terdampak dapat segera dikembalikan haknya untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan.

Tony menegaskan bahwa masalah ini memerlukan perhatian serius dari semua pihak, mengingat cuci darah adalah kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda. "Kami meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali keputusan ini, karena hidup ratusan pasien berada di ujung tanduk," tutupnya dengan harapan agar solusi segera ditemukan.