BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Antrean Online, Klaim Lebih Cepat Tanpa Antre Lama
BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Antrean Online untuk Klaim

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Layanan Digital dengan Antrean Online

BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi dalam menghadirkan layanan publik yang lebih efisien dan responsif. Mulai tanggal 1 April 2026, lembaga ini meluncurkan fitur antrean online pada platform Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik), yang dapat diakses melalui laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Pembaruan ini dirancang untuk mempermudah peserta dalam mengajukan klaim tanpa harus menghabiskan waktu lama mengantre di kantor cabang.

Fitur Antrean Online: Pilihan Layanan Fleksibel

Melalui fitur antrean online yang baru, peserta diberikan kebebasan untuk memilih metode layanan sesuai kebutuhan mereka. Dua opsi utama yang tersedia adalah melalui video call atau datang langsung ke kantor cabang. Bagi yang memilih layanan tatap muka, sistem akan menampilkan jadwal kehadiran atau estimasi waktu dilayani, sehingga peserta dapat merencanakan kedatangan dengan lebih pasti.

Pendaftaran antrean dapat dilakukan kapan saja dan dari mana saja menggunakan smartphone. Dengan sistem berbasis jadwal ini, diharapkan pengalaman layanan menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien. Peserta cukup datang sesuai jadwal yang telah ditentukan, sehingga proses layanan dapat selesai tepat waktu tanpa penundaan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Manfaat Lebih Luas dari Lapak Asik

Selain untuk pengajuan klaim, platform Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan peserta untuk berbagai keperluan lain, seperti mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi program, atau menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan. Inovasi ini merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan publik yang profesional dan dapat diandalkan, sekaligus memperkuat modernisasi layanan berbasis digital.

Dalam keterangan resminya pada Rabu (1/4/2026), BPJS Ketenagakerjaan menyatakan bahwa pengembangan layanan digital akan terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan relevansi dengan kebutuhan peserta. Hal ini diharapkan dapat memperluas akses pelayanan yang lebih terencana dan merata di seluruh Indonesia.

Langkah-Langkah Mengajukan Klaim Melalui Lapak Asik

Bagi peserta yang ingin memanfaatkan layanan ini, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

  1. Akses laman Lapak Asik melalui https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Isi data pengajuan klaim, termasuk Nomor KPJ, NIK, nama lengkap, alamat email, dan data wajib lainnya.
  3. Lengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan nomor rekening.
  4. Unggah dokumen persyaratan, seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pendukung sesuai jenis klaim.
  5. Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean dan notifikasi estimasi waktu layanan via email dan nomor telepon terdaftar.

Transformasi Layanan Menuju Digitalisasi

Lapak Asik sendiri merupakan platform layanan digital milik BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan peserta mengajukan klaim manfaat, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM), tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Manfaat yang diterima berupa dana tunai dari akumulasi iuran peserta beserta hasil pengembangannya, yang dapat dicairkan sesuai ketentuan berlaku.

Pembaruan ini diharapkan mendorong lebih banyak peserta untuk memanfaatkan kanal digital dalam layanan mandiri (self-service), sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh pekerja di seluruh negeri. Sebagai bagian dari transformasi layanan, berbagai inovasi digital ini bertujuan memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial yang lebih baik bagi para pekerja.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga