Pemerintah Perkuat Akurasi Data PBI: 152 Juta Jiwa Terdaftar Sebagai Penerima
152 Juta Jiwa Terdaftar Sebagai Penerima PBI

Pemerintah Perkuat Akurasi Data PBI: 152 Juta Jiwa Terdaftar Sebagai Penerima

Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat akurasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) agar bantuan sosial dapat tepat sasaran. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) usai rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, dan Kepala BPJS Prof Ali Ghufron di Kantor Kemenko PM, Jakarta.

Fokus pada Data dan Mekanisme Penyaluran

Gus Ipul menyampaikan bahwa rapat tersebut membahas dua hal penting: data dan mekanisme penyaluran. Data dianggap sebagai aspek paling krusial untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Kemensos menetapkan penerima manfaat berdasarkan data BPS dan usulan pemerintah daerah, khususnya untuk kelompok desil 1 hingga desil 5, yang mencakup masyarakat dengan kondisi sosial-ekonomi terendah.

"Kami selalu berpedoman pada data BPS dan juga usulan daerah. Maka itu kami mengundang masyarakat luas untuk ikut berpartisipasi menghadirkan data yang akurat. Datanya akurat, bansos kita tepat sasaran. Kalau data tidak akurat, bansos kita akan salah sasaran," kata Gus Ipul. Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kanal resmi seperti aplikasi Cek Bansos, call center, dan WhatsApp center guna melakukan pemutakhiran atau usul sanggah.

152 Juta Jiwa Terdaftar sebagai Penerima PBI

Menurut Menko PM Muhaimin Iskandar, sekitar 52 persen penduduk Indonesia atau setara dengan 152 juta jiwa telah terdaftar sebagai penerima PBI. Dari jumlah tersebut, hampir 100 juta penerima dibiayai oleh pemerintah pusat, sementara sekitar 50 juta sisanya melalui PBI daerah. Dinamika data sosial ekonomi, seperti kelahiran, kematian, dan perubahan kondisi ekonomi, menuntut konsolidasi berkelanjutan lintas kementerian dan pemerintah daerah.

Muhaimin menjelaskan bahwa penonaktifan terhadap PBI dilakukan bagi mereka yang dinilai tidak berhak karena kondisi ekonominya sudah membaik. "Ini dalam kerangka agar PBI tepat sasaran, yaitu untuk desil 1 sampai desil 5. Kalau ada yang dicoret karena tidak berhak, sebetulnya dialihkan kepada yang berhak," tegasnya. Ia juga menekankan bahwa peserta PBI yang mengalami kondisi darurat atau penyakit katastropik tetap harus dilayani oleh rumah sakit.

Ground Check dan Verifikasi Data oleh BPS

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan bahwa BPS akan melakukan ground check terhadap 106.153 peserta PBI yang sempat dinonaktifkan namun telah direaktivasi otomatis. Target penyelesaian ground check ini adalah pada 14 Maret mendatang. Selain itu, BPS bersama Kemensos akan melakukan verifikasi terhadap sekitar 11.017.000 peserta PBI nonaktif lainnya, setara dengan sekitar 5,9 juta keluarga, melalui kolaborasi dengan BPS daerah, pendamping PKH, dan mitra statistik. Estimasi waktu untuk verifikasi ini adalah sekitar dua bulan.

Amalia menegaskan bahwa penentuan desil dilakukan secara nasional menggunakan sekitar 40 variabel kesejahteraan, tidak hanya pendapatan. "Pendesilan ini adalah perankingan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara nasional dengan sekitar 40 variabel. Jadi pasti berbeda dengan pendesilan di tingkat daerah," jelasnya. Ia mendorong masyarakat untuk memperbarui status desil melalui fitur usul-sanggah di aplikasi Cek Bansos dengan mengisi formulir dan melampirkan bukti pendukung seperti kondisi rumah atau aset.

Pentingnya Partisipasi Masyarakat

Gus Ipul mengapresiasi pemutakhiran data BPS yang semakin akurat dari waktu ke waktu berkat partisipasi daerah dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki datanya, bahkan jika merasa sudah tidak patut menerima bantuan sosial. Mekanisme untuk hal ini telah disiapkan oleh pemerintah.

Dengan upaya ini, pemerintah berharap dapat memastikan bahwa seluruh proses pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional, khususnya bagi masyarakat penerima bantuan iuran, akan terus terlayani dengan baik. Akurasi data menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut, sehingga bantuan sosial benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.