Kemensos Aktifkan Kembali 106 Ribu BPJS PBI untuk Pasien Penyakit Kronis
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengumumkan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan reaktivasi otomatis terhadap 106 ribu penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang mengidap penyakit katastropik atau kronis. Proses reaktivasi ini dilakukan secara otomatis dan efektif mulai hari ini, Selasa (10/2/2026).
"Yang pertama ini sudah otomatis aktif, jadi otomatis sudah direaktivasi. Jadi yang 106 ribu lebih itu sudah direaktivasi per hari ini ya," tegas Gus Ipul dalam konferensi pers di Gedung Kemensos RI, Jakarta Pusat.
Bantuan Berlaku Tiga Bulan dengan Pengecekan Lanjutan
Gus Ipul menjelaskan bahwa bantuan BPJS PBI ini akan aktif selama periode tiga bulan ke depan. Setelah masa tersebut berakhir, Kemensos akan melakukan pengecekan ulang terhadap kelayakan para penerima bantuan untuk memastikan bahwa mereka masih memenuhi kriteria yang ditetapkan.
"Selama 3 bulan ke depan, nanti hasilnya kita lihat apakah memenuhi syarat ya. Bagi yang memenuhi syarat ya tentu akan mendapatkan bantuan, tapi yang tidak memenuhi syarat kita sarankan nanti untuk menjadi peserta mandiri," ujar Mensos tersebut.
Proses verifikasi ini akan dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan metode-metode yang telah disiapkan sebelumnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa penerima manfaat benar-benar berasal dari kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi rentan.
"Untuk itulah ground check ini memastikan apakah para penerima manfaat ini berada di desil 1 sampai 5 atau di atasnya, desil 6 sampai 10. Ini yang memang akan dipastikan lewat metode-metode yang sudah disiapkan," tambah Gus Ipul.
Kebijakan untuk Menjaga Layanan Kesehatan Pasien Serius
Sebelumnya, pada Senin (9/2/2026), Gus Ipul telah membuka opsi reaktivasi otomatis bagi 100 ribu peserta BPJS PBI yang nonaktif dan menderita penyakit kronis. Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa layanan kesehatan bagi pasien dengan kondisi serius tidak terputus atau terhambat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Gus Ipul menegaskan bahwa reaktivasi otomatis ini menyasar peserta PBI nonaktif yang mengidap penyakit kronis dan katastropik, seperti:
- Penyakit jantung
- Kanker
- Stroke
- Gagal ginjal
"Selain reaktivasi reguler, Kemensos membuka opsi untuk reaktivasi otomatis kepada 100.000 PBI non-aktif yang menderita sakit kronis dan katastropik," jelas Gus Ipul dalam rapat tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus memastikan bahwa program bantuan sosial berjalan tepat sasaran sesuai dengan regulasi yang berlaku.