Polda Metro Panggil Bigmo Terkait Dugaan Promosi Vape ke Anak
Polda Metro Panggil Bigmo soal Promosi Vape ke Anak

Polda Metro Jaya akan melayangkan pemanggilan terhadap YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam promosi produk rokok elektronik (vape) saat siaran langsung di kanal YouTube miliknya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan atas laporan masyarakat yang tengah ditangani penyelidik.

Klarifikasi dan Koordinasi dengan Ahli

“Melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan, serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan,” kata dia kepada wartawan, Selasa (4/8/2026). Meski demikian, Budi belum merinci jadwal pemeriksaan terhadap Bigmo. Menurut dia, penyelidik telah lebih dulu meminta keterangan dari pelapor dan mendalami sejumlah dokumen serta barang bukti digital yang berkaitan dengan laporan tersebut.

“Penyelidik telah meminta keterangan dari pihak yang menyampaikan pengaduan serta mendalami bahan dan dokumen digital yang telah diperoleh,” ujarnya. Budi menegaskan penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Polda Metro Jaya, kata dia, memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dengan tetap mengedepankan perlindungan identitas serta kepentingan terbaik bagi anak.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dugaan Eksploitasi Anak secara Ekonomi

YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo dipolisikan setelah diduga melibatkan anak-anak untuk mempromosikan liquid vape atau rokok elektrik dalam siaran langsung di kanal YouTube miliknya. Pengaduan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya pengaduan tersebut. Menurut dia, pengaduan yang diterima berkaitan dengan dugaan eksploitasi anak secara ekonomi.

“Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (1/8/2026). Budi menjelaskan, pengaduan yang diterima masih berstatus pengaduan masyarakat (dumas). Meski demikian, penyelidik telah mulai menindaklanjuti laporan tersebut.

Identifikasi Anak yang Diduga Menjadi Korban

“Direktorat PPA PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa yang dilaporkan,” ujarnya. Sebelumnya, dalam potongan video yang beredar di media sosial, Bigmo terlihat mendatangi sebuah toko penjual liquid rokok elektrik. Ia kemudian mengajak sejumlah anak yang berada di lokasi untuk masuk ke dalam tayangan dan mempromosikan salah satu merek liquid vape.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah warganet menyoroti konten Bigmo yang dianggap tidak pantas karena melibatkan anak-anak dalam promosi produk yang seharusnya hanya untuk konsumen dewasa. Polda Metro Jaya pun menerima laporan dan segera menindaklanjutinya. Hingga saat ini, penyelidikan masih berjalan dan polisi belum menetapkan tersangka.

Perlindungan Anak Menjadi Prioritas

Dalam penanganan kasus ini, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa perlindungan anak menjadi prioritas utama. Budi menekankan bahwa setiap langkah penyelidikan dilakukan dengan hati-hati agar tidak merugikan kepentingan terbaik bagi anak. “Penanganan perkara ini masih berada pada tahap penyelidikan dengan tetap mengedepankan perlindungan identitas serta kepentingan terbaik bagi anak,” tandas dia.

Polisi juga akan berkoordinasi dengan ahli, termasuk psikolog anak dan pakar hukum, untuk memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur. Selain itu, penyelidik akan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti digital yang relevan untuk memperkuat dugaan pelanggaran.

Dampak dan Tanggapan Publik

Kasus ini memicu reaksi luas di masyarakat, terutama para orang tua yang khawatir dengan maraknya konten yang melibatkan anak dalam promosi produk berbahaya. Banyak pihak mendesak platform digital seperti YouTube untuk lebih ketat dalam mengawasi konten yang melibatkan anak. Sebelumnya, Komdigi juga telah memanggil pihak YouTube terkait konten vape Bigmo yang melibatkan anak di bawah umur.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Polda Metro Jaya berjanji akan menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan konten serupa yang berpotensi mengeksploitasi anak. Penyelidikan ini menjadi sorotan penting dalam upaya melindungi anak dari praktik eksploitasi ekonomi di era digital.