Pemuda Pekalongan Ngaku Dibegal, Ternyata Hanya Konten Wortel
Pemuda Pekalongan Ngaku Dibegal, Ternyata Konten Wortel

Seorang pemuda berinisial BW (19) di Desa Wringinagung, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, membuat geger jagat maya setelah videonya mengaku menjadi korban begal dengan kondisi jari terputus. Video yang beredar luas di media sosial itu memperlihatkan BW dalam keadaan berlumuran cairan gelap di depan rumahnya, sambil menunjukkan sebuah benda yang sekilas menyerupai potongan jari manusia. Namun, setelah polisi melakukan penyelidikan, fakta mengejutkan terungkap: seluruh cerita tersebut hanyalah rekayasa belaka demi mengejar popularitas di dunia maya.

Polisi Bergerak Cepat Usai Video Viral

Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, menyatakan bahwa pihaknya langsung merespons laporan video yang viral pada Minggu, 2 Agustus 2026. Tim kepolisian segera mendatangi lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Wringinagung dan memeriksa BW sebagai pihak yang mengaku korban. Pemeriksaan intensif dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan BW, yang akhirnya mengakui bahwa peristiwa pembegalan tersebut tidak pernah terjadi.

"Hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang kami lakukan menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak benar. Video itu dibuat untuk konten oleh seorang pemuda berinisial BW (19) dan seluruh cerita yang disampaikan merupakan rekayasa," ujar Rachmad dalam keterangan resminya, Senin, 3 Agustus 2026. Pernyataan ini sekaligus mematahkan narasi yang sempat membuat resah warga setempat dan warganet.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Motif di Balik Rekayasa: Ingin Dianggap Berani

Dari hasil interogasi, BW mengaku sengaja membuat cerita pembegalan agar terlihat berani dan hebat di mata teman-temannya. Ia ingin mendapatkan pengakuan sosial dan meningkatkan citra dirinya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk membuat konten tersebut, antara lain sebilah samurai dan potongan wortel yang dimanfaatkan sebagai pengganti jari yang diklaim putus akibat dibegal. Wortel tersebut diolesi dengan zat berwarna gelap agar menyerupai darah, sehingga memperkuat ilusi bahwa BW benar-benar menjadi korban kekerasan jalanan.

BW sendiri, saat ditemui di Polres Pekalongan, mengakui bahwa video tersebut murni konten. Ia menjelaskan bahwa video awalnya hanya diunggah di status WhatsApp pribadinya dan hanya bertahan sekitar 5 menit sebelum dihapus. Namun, status tersebut sempat dilihat oleh sejumlah orang yang kemudian menyebarkannya ke berbagai platform media sosial, sehingga menjadi viral dalam waktu singkat.

Dampak dan Imbauan Polisi

Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya membuat konten palsu yang meresahkan. Polres Pekalongan mengimbau agar warga lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum tentu kebenarannya. Kapolres Rachmad menegaskan bahwa tindakan BW tidak dapat dibenarkan karena berpotensi memicu kepanikan publik dan menyia-nyiakan sumber daya kepolisian dalam penyelidikan.

Hingga berita ini diturunkan, BW belum ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan pelanggaran hukum. Pasalnya, aksi semacam ini bisa dikenakan pasal tentang penyebaran berita bohong yang menyebabkan keonaran di masyarakat, sebagaimana diatur dalam KUHP. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi para kreator konten agar tidak mengorbankan etika demi mengejar ketenaran.

Kabar ini pertama kali dilaporkan oleh detikJateng pada Selasa, 4 Agustus 2026, dan menjadi sorotan luas karena melibatkan simulasi kejahatan yang cukup meyakinkan. Masyarakat diharapkan lebih kritis dalam menyikapi konten serupa di masa mendatang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga