Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) justru membuka peluang kolaborasi bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia memastikan koperasi ini tidak akan mematikan warung usaha warga. Pernyataan tersebut disampaikan Yandri usai membuka Seminar Nasional KDKMP di Pelabuhan Perikanan Nusantara, Ternate, Maluku Utara, pada Rabu (5/8/2026).
Kolaborasi, Bukan Kompetisi
Yandri menegaskan bahwa KDKMP hadir untuk bersinergi dengan berbagai pelaku ekonomi desa. "Dengan adanya Kopdes itu ingin berkolaborasi dengan UMKM, dengan usaha-usaha di desa, dengan BUMDes. Inti pokoknya adalah tidak ada yang dibunuh, tidak ada yang ditinggalkan," tegasnya. Ia juga mengklarifikasi narasi yang beredar bahwa pemerintah akan menutup warung kelontong di desa akibat kehadiran Kopdes Merah Putih. Yandri menyebut isu tersebut tidak benar dan merupakan hoaks.
"Informasi yang dimuat di AI (artificial intelligence) di media sosial itu tidak benar. Kami, baik Menko Pangan maupun Menteri Desa, tidak pernah mengeluarkan pernyataan satu kata pun tentang penutupan warung-warung di desa, termasuk melarang di radius 2 kilometer," tuturnya. Kemendes PDT telah melaporkan penyebar berita hoaks tersebut ke Mabes Polri. Yandri meminta aparat penegak hukum mengusut dan memproses hukum penyebar informasi menyesatkan yang merugikan program KDKMP.
Langkah Hukum dan Klarifikasi
"Kami minta kepada aparat penegak hukum untuk menilai secara tuntas, karena kalau kita lihat dari netizen ya, itu banyak yang kemakan dengan informasi salah itu, itu informasi sangat menyesatkan," ungkap Yandri. Ia kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak berniat menutup warung di desa, apalagi melarang pembangunan warung kelontong dengan radius 2 kilometer dari lokasi Kopdes Merah Putih. "Kami tidak pernah menyampaikan itu dan itu dibuat oleh teknologi AI. Jadi tidak perlu masyarakat percaya dan hentikan provokasi seperti itu, karena sangat mengganggu stabilitas nasional," tuturnya.
"Tapi sekali lagi, karena itu sangat merusak situasi di akar rumput, jadi saya kira perlu sekali aparat penegak hukum untuk serius mengusut tuntas siapa penyebar informasi itu," tambah Yandri. Ia menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih tidak hadir untuk bersaing dengan UMKM atau warung kelontong. KDKMP juga ditegaskan bukan supermarket sebagaimana narasi yang beredar di publik.
Peran Strategis Kopdes
Yandri menjelaskan bahwa Kopdes akan berfungsi sebagai infrastruktur pemerintah, misalnya untuk penyaluran bantuan dan barang-barang bersubsidi. "Nanti Kopdes itu berfungsi untuk infrastruktur pemerintah, misalkan penyaluran bantuan, kemudian barang-barang bersubsidi. Kami haqqul yakin, warga desa pasti datang (ke Kopdes). Saya yakin efektif, karena dia akan menjadi infrastruktur pemerintah," terangnya. Kopdes juga berperan sebagai offtaker, yaitu pembeli utama atau penjamin pasar yang menyerap langsung hasil produksi warga, petani, atau pelaku UMKM di sekitarnya.
Pembangunan KDKMP terus digenjot. "Insyaallah di akhir Agustus itu dari 35.000 Kopdes Merah Putih, 800-an yang akan selesai, itu tahap satu. Karena jujur, selama ini kita punya kendala di lahan ya," jelasnya. Yandri menuturkan bahwa persoalan lahan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih diselesaikan secara bertahap. Seminar Nasional KDKMP juga menjadi ajang untuk mencari solusi atas setiap masalah dalam implementasi program nasional ini.
Sinergi dengan Asosiasi Desa
"Ini cara kami dari Kementerian Desa bersama asosiasi desa yang terdiri dari 4 asosiasi kepala desa, 2 asosiasi perangkat desa, 2 asosiasi badan permusyawaratan desa, 1 asosiasi mantan kepala desa dan 1 gerakan masyarakat desa," tutupnya. Dengan kolaborasi ini, diharapkan KDKMP dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa tanpa merugikan pelaku usaha kecil yang sudah ada.



