BPJPH Dorong Sertifikasi Halal UMKM Tingkatkan Daya Saing Global
BPJPH Dorong Sertifikasi Halal UMKM untuk Daya Saing

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mendorong pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk memanfaatkan program fasilitasi sertifikasi halal menjelang implementasi Wajib Halal pada 18 Oktober 2026. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa sertifikasi halal sangat penting untuk meningkatkan kualitas usaha, daya saing, dan perluasan akses pasar.

Pentingnya Sertifikasi Halal bagi UMKM

Hal ini disampaikan Ahmad Haikal Hasan saat menjadi narasumber dalam Talk Show UMKM Insight bertema "Legalitas dan Standardisasi: Fondasi UMKM Naik Kelas dan Berdaya Saing" yang digelar di SMESCO Labo, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Acara tersebut juga menghadirkan Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman dan Department Head Product BRI Antonius Aris Bangun Prasetyo.

Ahmad Haikal Hasan yang akrab disapa Babe Haikal mengingatkan bahwa kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMK akan berlaku penuh pada 18 Oktober mendatang. Ia menambahkan, sertifikasi halal seharusnya tidak dipandang sebagai beban atau hambatan, melainkan sebagai peluang.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Halal itu bukan cuma soal agama semata, tetapi sudah menjadi standar universal yang dapat diterima siapa pun. Halal adalah 'Booster for Growth Economy Engine'. Kalau kita tidak tertib halal, kita akan tertinggal," ujar Babe Haikal dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, aspek halal menjadi bagian dari transformasi usaha karena tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan, tetapi juga mendorong UMKM untuk mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Aspek halal pada UMKM dianggap mampu meningkatkan kualitas produk, tata kelola usaha, dan kepercayaan konsumen.

"Halal bukan hanya perubahan, tetapi transformasi. Transformasi UMKM menuju halal adalah transformasi menuju usaha yang lebih siap, lebih terpercaya, dan lebih kompetitif. Ketika sebuah produk sudah halal, artinya produk tersebut telah memenuhi standar yang membuatnya layak bersaing dan marketable, bukan hanya di dalam negeri tetapi juga di pasar global," imbuhnya.

Konsep Halal Tingkatkan Daya Saing Usaha

Babe Haikal menambahkan, di tengah tren global yang mengedepankan keberlanjutan, kesehatan, dan kualitas produk, aspek halal menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan konsumen serta meningkatkan daya saing. Saat ini, konsep halal dinilai relevan karena mencakup aspek kebersihan, keamanan, kualitas, dan keberlanjutan.

Ia juga menyampaikan bahwa penguatan ekosistem halal nasional adalah bagian dari visi menjadikan Indonesia sebagai barometer halal dunia. Hal ini dapat terwujud melalui kolaborasi antara pemangku kepentingan serta transformasi masif UMKM.

"Tujuan kita bukan sekadar menambah jumlah sertifikat halal, tetapi menjadikan Halal Indonesia sebagai standar dan barometer dunia. Karena itu, transformasi UMKM menuju halal harus menjadi gerakan bersama," tegasnya.

Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman juga menyampaikan hal serupa. Ia menyoroti pentingnya membangun ekosistem halal nasional melalui kolaborasi pihak-pihak terkait, dan bagaimana sertifikasi halal bisa menjadi selling point untuk meningkatkan daya saing UMKM.

"Ketika UMKM masuk ke dalam ekosistem halal, produk yang dihasilkan tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar domestik, tetapi juga memiliki peluang yang lebih besar untuk diterima di pasar internasional. Halal menjadi bagian penting dalam membangun UMKM yang naik kelas dan berdaya saing global," jelasnya.

Dukungan BRI untuk Ekosistem Halal

Department Head Product BRI Antonius Aris Bangun Prasetyo juga mendukung penguatan ekosistem halal. Ia menyampaikan bahwa BRI terus mempertahankan komitmennya untuk mendukung pelaku UMKM melalui program pembiayaan dan pendampingan guna mempermudah proses pengurusan sertifikasi halal.

Melalui acara ini, BPJPH mengajak seluruh pelaku UMKM untuk segera mengurus proses sertifikasi halal dan memanfaatkan program fasilitasi yang tersedia, mengingat semakin dekatnya implementasi Wajib Halal Oktober 2026. Ajakan ini merupakan langkah strategis untuk membantu UMKM meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, dan menjadi bagian dari ekosistem halal Indonesia yang berdaya saing global.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga