Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang menyasar seluruh pelaku usaha di Indonesia. Kegiatan ini berlangsung dari 15 Juni hingga 31 Agustus 2026, dengan petugas melakukan pendataan secara langsung dari rumah ke rumah dan dari satu usaha ke usaha lainnya (door-to-door). Responden yang menjadi sasaran adalah pelaku usaha menengah, mikro, dan kecil (UMK). Metode yang digunakan adalah Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).
Petugas Bukan Penagih Utang atau Pajak
Perlu ditekankan bahwa kedatangan petugas sensus bukan untuk menagih utang atau pajak. Tujuan mereka adalah mengumpulkan data dasar terkait usaha dan keadaan sosial ekonomi keluarga. Data ini akan digunakan untuk memahami struktur ekonomi dan karakteristik usaha di suatu wilayah. Oleh karena itu, responden diharapkan menerima petugas dengan baik dan memberikan jawaban sesuai kondisi sebenarnya.
Ciri-ciri Petugas Sensus Ekonomi 2026
Berdasarkan informasi resmi dari BPS, petugas asli Sensus Ekonomi 2026 memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Mengenakan atribut lengkap berupa kartu petugas dan rompi khusus Sensus Ekonomi 2026.
- Membawa surat tugas resmi yang diterbitkan oleh BPS.
Jika ada pihak yang mengaku sebagai petugas sensus namun tidak memiliki atribut tersebut, masyarakat diimbau untuk waspada dan dapat memverifikasi ke kantor BPS setempat.
Apa Itu Sensus Ekonomi?
Sensus Ekonomi adalah kegiatan pendataan lengkap terhadap seluruh unit usaha atau perusahaan yang berada di Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka 6. Data yang dihasilkan akan mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan strategis, memotret tren perekonomian terkini, serta membantu pelaku usaha mengidentifikasi peluang dan tantangan bisnis.
Jadwal Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
1 Mei – 31 Juli 2026: Pengisian Kuesioner Online
Pada periode ini, usaha atau perusahaan besar dan menengah akan menerima WhatsApp atau email untuk mengisi kuesioner secara mandiri melalui platform online.
15 Juni – 31 Agustus 2026: Pendataan Lapangan (Door to Door)
Bagi usaha atau perusahaan yang belum memperoleh akses pengisian mandiri, pendataan akan dilakukan secara langsung oleh petugas SE 2026 dengan mendatangi lokasi usaha.
Informasi yang Ditanyakan dalam Sensus Ekonomi 2026
Petugas sensus akan menanyakan sejumlah informasi, antara lain:
- Nama
- Alamat
- Jenis usaha
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Kegiatan dan produk utama
- Jaringan usaha
- Implementasi ekonomi hijau
- Tahun beroperasi
- Tenaga kerja
- Nilai pengeluaran
- Nilai produksi/penjualan/pendapatan
BPS menjamin kerahasiaan data usaha atau perusahaan yang diberikan, sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Data hasil sensus hanya akan disajikan dalam bentuk statistik agregat, bukan data individu.



