BPJPH Siapkan Unit Pelaksana Teknis di Kalimantan Barat untuk Perkuat Ekosistem Halal
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus berupaya memperkuat pengembangan ekosistem halal nasional, dengan fokus khusus pada wilayah perbatasan. Salah satu langkah strategis yang sedang dipersiapkan adalah rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPJPH di Provinsi Kalimantan Barat.
Kunjungan Kerja dan Diskusi Strategis
Upaya ini tercermin dalam kunjungan kerja Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, ke Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Dalam pertemuan tersebut, Aqil diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, untuk membahas secara mendetail rencana pembentukan UPT BPJPH di wilayah tersebut.
Aqil menekankan bahwa wilayah perbatasan memiliki potensi ekonomi yang sangat besar dan berfungsi sebagai etalase produk Indonesia di mata negara tetangga. Oleh karena itu, penguatan infrastruktur layanan halal di kawasan perbatasan dinilai sangat penting sebagai bagian dari strategi nasional untuk mengembangkan industri halal.
"Wilayah perbatasan merupakan beranda depan Indonesia. Produk-produk yang beredar di sana tidak hanya dikonsumsi oleh masyarakat lokal, tetapi juga memiliki potensi untuk menjangkau pasar lintas negara. Karena itu, penguatan ekosistem halal di wilayah perbatasan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk nasional," ujar Aqil dalam keterangan tertulis pada Minggu, 8 Maret 2026.
Tujuan Pembentukan UPT di Daerah
Rencana pembentukan UPT BPJPH di Kalimantan Barat bertujuan untuk mendekatkan layanan sertifikasi halal kepada masyarakat dan pelaku usaha setempat. Dengan adanya UPT di daerah, proses fasilitasi, pembinaan, serta pendampingan bagi pelaku usaha diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan.
Selain itu, kehadiran UPT BPJPH di daerah diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk:
- Pemerintah daerah
- Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H)
- Perguruan tinggi
- Berbagai pemangku kepentingan lainnya
Sinergi ini bertujuan untuk membangun ekosistem halal yang semakin inklusif dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Pentingnya Posisi Geografis Kalimantan Barat
Kalimantan Barat memiliki posisi geografis yang sangat strategis karena berbatasan langsung dengan Malaysia. Karena itu, penguatan ekosistem halal di wilayah ini dinilai penting untuk mendukung daya saing produk halal Indonesia di kawasan regional Asia Tenggara.
Melalui langkah ini, BPJPH berharap semakin banyak pelaku usaha di wilayah perbatasan yang dapat memperoleh sertifikat halal. Dengan demikian, produk-produk lokal dapat berkembang lebih luas, meningkatkan kepercayaan konsumen, sekaligus membuka peluang ekspansi ke pasar yang lebih besar, baik domestik maupun internasional.
Komitmen Pemerintah dalam Industri Halal
Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis halal dan memperkuat posisi Indonesia dalam peta industri halal global. Dengan memperkuat ekosistem halal di perbatasan, Indonesia berupaya untuk menjadi pemain kunci dalam pasar halal dunia, yang terus mengalami pertumbuhan signifikan.
Dengan adanya UPT BPJPH di Kalimantan Barat, diharapkan layanan sertifikasi halal dapat lebih mudah diakses, mendukung usaha kecil dan menengah, serta meningkatkan kualitas produk lokal yang siap bersaing di pasar internasional.



