11 Nota Kesepahaman RI-AS Senilai USD 38,4 Miliar Diteken di Washington DC
Infografis yang merinci penandatanganan 11 Memorandum of Understanding (MoU) antara pengusaha Indonesia dan Amerika Serikat dengan nilai mencapai 38,4 miliar dolar AS telah dirilis. Peristiwa bersejarah ini terjadi dalam sesi roundtable Business Summit yang diselenggarakan oleh US-ASEAN Business Council (US-ABC) di Gedung U.S Chamber of Commerce, Washington DC, pada Rabu, 18 Februari 2026 waktu setempat.
Presiden Prabowo Hadir Sebagai Saksi Utama
Penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, yang hadir dalam acara tersebut. Menurut siaran pers dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, kesepakatan ini mencakup kolaborasi di berbagai sektor strategis, mulai dari pertambangan dan hilirisasi, energi, agribisnis, tekstil dan garmen, hingga manufaktur furnitur dan pengembangan teknologi.
Nilai total dari 11 MoU ini mencapai 38,4 miliar dolar AS, menandakan komitmen kuat kedua negara dalam memperdalam hubungan ekonomi dan investasi. Acara ini menjadi momen penting dalam memperkuat akses pasar dan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Daftar Lengkap 11 MoU yang Ditandatangani
Berikut adalah rincian dari beberapa nota kesepahaman yang ditandatangani dalam kesempatan tersebut:
- Memorandum of Agreement tentang Critical Mineral: Ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, President & CEO Freeport-McMoRan Kathleen Quirk, dan President Director PT Freeport Indonesia Tony Wenas.
- MoU tentang Cotton: Ditandatangani oleh CEO of Daehan Global Boo Hyung Lee dan Senior Government Relations Director for National Cotton Council Jeff Kuckkuck, melibatkan kerja sama antara Daehan Global dan U.S. National Cotton Council.
- MoU tentang Furnitur: Ditandatangani oleh CEO Vivere Group (ASMINDO) Dedy Rochimat dan Director of Exports Jeremy Roupp, yang mewakili ASMINDO (Indonesian Furniture Industry & Handicraft Association) dan Bingaman and Son Lumber, Inc.
MoU lainnya mencakup bidang-bidang seperti energi terbarukan, teknologi digital, dan agribisnis, yang secara kolektif bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan inovasi di kedua negara. Kesepakatan ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global.
Implikasi dan Dampak Ekonomi
Penandatanganan 11 MoU ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi memiliki implikasi nyata bagi perekonomian Indonesia. Dengan investasi senilai 38,4 miliar dolar AS, sektor-sektor seperti pertambangan dan energi diharapkan dapat berkembang lebih pesat melalui transfer teknologi dan peningkatan kapasitas produksi.
Selain itu, kerja sama di bidang tekstil dan furnitur dapat membuka peluang ekspor yang lebih luas ke pasar Amerika Serikat, sementara kolaborasi dalam pengembangan teknologi dapat mempercepat transformasi digital di Indonesia. Presiden Prabowo dalam kesempatan itu menekankan pentingnya kerja sama yang lebih dalam antara kedua negara untuk mencapai kemakmuran bersama.
Infografis yang dirilis memberikan gambaran visual yang jelas tentang daftar lengkap 11 MoU, membantu publik memahami cakupan dan potensi dari kesepakatan bersejarah ini. Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kokoh untuk hubungan ekonomi Indonesia-Amerika Serikat di masa depan.