Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan skema tarif berlangganan untuk layanan TransJakarta sebesar Rp 200 ribu per bulan. Skema ini disebut dapat meringankan biaya perjalanan bagi warga yang menggunakan transportasi umum setiap hari, terutama pekerja.
Usulan Tarif Langganan untuk Pekerja Harian
Ketua DTKJ Sugihardjo menyatakan usulan tarif langganan tersebut merupakan bagian dari kajian penyesuaian tarif transportasi publik di Jakarta. Konsep berlangganan, menurutnya, sudah banyak diterapkan di berbagai negara untuk mendorong masyarakat lebih rutin menggunakan transportasi umum.
“Kita mendorong tarif langganan. Di luar negeri banyak yang menggunakan sistem langganan,” kata Sugihardjo di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, usulan tarif Rp 200 ribu per bulan dihitung berdasarkan kebutuhan perjalanan pekerja yang menggunakan TransJakarta setiap hari. Dengan asumsi tarif reguler menjadi Rp 5.000 sekali perjalanan, pengguna yang pulang-pergi bekerja akan mengeluarkan sekitar Rp 10 ribu per hari. Dalam 25 hari kerja sebulan, biaya mencapai Rp 250 ribu. DTKJ kemudian mengusulkan diskon 20 persen melalui skema berlangganan sehingga tarif menjadi Rp 200 ribu per bulan.
“Kalau 5.000 berangkat, 5.000 pulang, sudah Rp 10 ribu. Dikali 25 hari kerja menjadi Rp 250 ribu. Karena langganan kita usulkan diskon 20 persen, tarifnya hanya Rp 200 ribu,” urainya.
Opsi Paket Mingguan dan Dua Mingguan
Selain paket bulanan, DTKJ juga membuka opsi paket langganan dengan periode lebih pendek, seperti mingguan atau dua mingguan. Skema itu diharapkan dapat mengakomodasi pengguna yang tidak bepergian setiap hari.
DTKJ juga mengusulkan penyederhanaan kelompok tarif TransJakarta. Nantinya, tarif di dalam wilayah Jakarta diusulkan menjadi satu kelompok sebesar Rp 5.000 yang mencakup layanan BRT, non-BRT, dan integrasi dengan Mikrotrans. Sementara untuk layanan TransJabodetabek, DTKJ mengusulkan tarif Rp 10 ribu.
Sugihardjo menekankan bahwa penyesuaian tarif harus dibarengi peningkatan kualitas layanan dan kemudahan integrasi antarmoda. Kajian tarif tidak hanya mempertimbangkan biaya operasional, tetapi juga kemampuan masyarakat membayar.
“Yang kita lihat bagaimana tarif ini tidak membebani masyarakat dulu,” jelasnya.
Pramono Anung Terima Usulan, Segera Dikaji
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku telah menerima usulan dari DTKJ terkait penyesuaian tarif bus Transjabodetabek, termasuk skema tarif berlangganan untuk koridor-koridor yang padat. Usulan tersebut akan segera dikaji oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Saya sudah mendapatkan usulan tersebut. Nanti kami bahas dan segera memang harus diambil keputusan terutama untuk Transjabodetabek yang ke bandara,” kata Pramono kepada wartawan di Jakarta Selatan, Selasa (7/7).
Pramono mengatakan pembahasan penyesuaian tarif Transjabodetabek kini juga dilakukan bersama DPRD DKI Jakarta. Ia mengakui keputusan itu molor dari target yang pernah disampaikannya.
“Yang pada waktu itu saya janjikan dalam waktu tiga bulan akan kita umumkan. Ini sudah lebih dari tiga bulan sehingga sekarang ini memang kita juga sedang membahas dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta mengenai hal tersebut,” ujarnya.



