Perempuan Malaysia Terlantar di Lombok Akhirnya Dipulangkan Setelah 18 Tahun
Setelah hampir dua dekade terpisah dari keluarga dan hidup dalam kondisi memprihatinkan, seorang perempuan warga negara Malaysia yang terlantar di Lombok, Indonesia, akhirnya berhasil dipulangkan ke negaranya. Kabar kepulangan ini disampaikan secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia, Shamsul Anuar Nasarah, melalui unggahan di platform media sosial Facebook pada hari Minggu, 15 Februari 2026.
Kisah Hidup yang Penuh Perjuangan
Menurut penjelasan dari Shamsul, perempuan tersebut bernama Norida Akmal Ayob, yang berusia 45 tahun. Norida awalnya mengikuti suaminya, seorang warga negara Indonesia, ke Pulau Lombok bersama dengan anak perempuan mereka. Mereka kemudian menetap di sana selama bertahun-tahun, membangun kehidupan di tanah asing.
Namun, pernikahan mereka tidak bertahan lama dan akhirnya kandas, meninggalkan Norida dalam situasi yang sangat sulit. Setelah berpisah dari suaminya, yang diketahui menikah lagi, Norida terpaksa hidup sendirian dalam kondisi yang susah dan memprihatinkan.
Untuk menyambung hidup dan menghidupi anak-anaknya, Norida bekerja sebagai penyapu, mengambil pekerjaan serabutan demi mendapatkan penghasilan yang sangat terbatas. Kehidupan yang penuh tantangan ini berlangsung selama 18 tahun, di mana ia terpisah dari keluarga dan kerabat di Malaysia.
Upaya Pemulangan yang Berhasil
Proses pemulangan Norida ke Malaysia melibatkan koordinasi antara pihak berwenang Indonesia dan Malaysia. Shamsul Anuar Nasarah, dalam pernyataannya, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan upaya ini, yang membawa Norida kembali ke tanah airnya setelah bertahun-tahun hidup terlantar.
Kasus ini mengingatkan pada insiden serupa di mana warga negara Indonesia juga ditemukan dalam kondisi sulit di luar negeri, seperti lansia WNI yang tinggal di gubuk dari tumpukan sampah di Johor Bahru, Malaysia. Hal ini menunjukkan pentingnya perhatian terhadap warga negara yang berada dalam situasi rentan di luar negeri.
Pemulangan Norida tidak hanya mengakhiri penderitaannya, tetapi juga memberikan harapan baru untuk reunifikasi dengan keluarganya di Malaysia. Kejadian ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan perlindungan warga negara di luar negeri dan kerja sama bilateral dalam menangani kasus-kasus kemanusiaan.